Minggu, 01 September 2013

BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENYULUHAN

                                                            
               Penyuluhan adalah upaya penyampaian informasi kepada masyarakat dalam rang­ka me­nam­bah pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat mengubah prilakukan usaha dan jalan hidup dari tidak menguntungkan ke usaha yang menguntungkan. Kegiatan ini di­se­but berhasil jika prilaku masyarakat telah berubah dan pola kehidupannyapun telah ter­ja­di perubahan menuju kearah hidup yang lebih baik, tercukupi kebutuhan dan dapat mendi­dik anak dan keluarganya secara lebih baik.
Penyuluhan dalam banyak hal merupakan upaya mendidik masyarakat. Penyu­luh­an tergolong pendidikan informal karena penyuluhan meruapakan sistem pendidikan yang pembelajarannya lebih banyak kepada pengalaman dan tindakan nyata dalam berusaha. Karena penyuluhan meru­pakan juga pendidikan, maka dalam pelaksanaannya agar lebih ber­hasil, maka perlu diterapkan beberapa macam pendekatan yang sering digunakan dalam proses  pembelajaran, antara lain:
1.        Pendekatan Kontekstual
Pendekatan konstekstual berlatarbelakang bahwa audien belajar lebih bermakna dengan melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan alamiah, tidak hanya se­ke­dar me­ngetahui, mengingat, dan memahami. Pembelajaran tidak hanya berorientasi tar­get pe­ngu­a­saan materi, yang akan gagal dalam membekali audien untuk memecahkan masalah da­lam kehidupannya. Dengan demikian proses pembelajaran lebih diutamakan dari pada hasil belajar, sehingga penyuluh dituntut untuk merencanakan strategi pembe­lajaran yang variatif dengan prinsip membelajarkan – memberdayakan peserta, bukan me­nga­jar mereka.
Borko dan Putnam mengemukakan bahwa dalam pembelajaran kontekstual, pe­nyuluh memilih konteks pembelajaran yang tepat dengan cara mengaitkan pembelajaran dengan kehidupan nyata dan lingkungan di mana mereka dan berada serta dengan budaya yang berlaku dalam masyarakatnya. Pemahaman, penyajian ilmu pengetahuan, keteram­pi­lan, nilai dan sikap yang ada dalam materi dikaitkan dengan apa yang dipelajari dan de­ngan ke­hidupan sehari-hari. Dengan memilih konteks secara tepat, maka peserta dapat dia­rah­kan kepada pemikiran agar tidak hanya berkonsentrasi dalam pembelajaran di ling­kung­an usahanya saja, tetapi diajak untuk mengaitkan aspek-aspek yang benar-benar terjadi da­lam kehidupan mereka sehari-hari, masa depan mereka, dan lingkungan ma­sya­rakat luas.
Dalam Pendekatan kontekstual, tugas penyuluh adalah membantu peserta penyuluhan da­lam mencapai tujuannya. Penyuluh lebih banyak berurusan dengan strategi dari pada ha­nya memberi informasi. Penyuluh bertugas mengelola kegiatan penyuluhan sebagai sebu­ah tim yang bekerja bersama untuk merumuskan, menemukan sesuatu yang baru yang da­pat beru­pa pengetahuan, keterampilan dari hasil “menemukan sendiri” dan bukan dari “apa kata pe­nyuluh saja”.
Penggunaan pembelajaran kontekstual memiliki potensi tidak hanya untuk me­ngem­bang­kan ranah pengetahuan dan keterampilan proses, tetapi juga untuk mengem­bang­kan sikap, nilai, serta kreativitas dalam memecahkan berbagai masalah yang terkait dengan ke­­hidupan mereka sehari-hari melalui interaksi dengan sesame teman, misalnya melalui pem­belajaran kooperatif, sehingga juga mengembangkan ketrampilan sosial (social skills). Lebih lanjut Schaible, Klopher, dan Raghven, dalam Joyce-Well (2000) menya­ta­kan bahwa pendekatan kontekstual melibatkan peserta penyuluhan dalam masalah yang sebenarnya dalam penelitian dengan menghadapkan mereka pada bidang penelitian, mem­ban­tu mereka mengidentifikasi masalah yang konseptual atau metodologis dalam bi­dang penelitian dan mengajak mereka untuk merancang cara dalam mengatasi masalah.
2.        Pendekatan Konstruktivisme
Kontruktivisme merupakan landasan berfikir pendekatan kontekstual. Yaitu bah­wa pen­dekatan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit yang hasilnya diperluas mela­lui kon­teks yang terbatas dan tidak dengan tiba-tiba (Suwarna, 2005). Menurut Caprio (1994), McBrien Brandt (1997), dan Nik Aziz (1999)  kelebihan teori konstruktivisme ialah pe­ser­ta penyuluhan berpeluang membina pengetahuan secara aktif melalui proses saling pengaruh an­tara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru. Pembelajaran terdahulu di­kaitkan dengan pembelajaran terbaru.
Menurut teori konstruktivisme, konsep-konsep yang dibina pada struktur kognitif seorang akan berkembang dan berubah apabila ia mendapat pengetahuan atau pengalaman baru. Rumelhart dan Norman (1978) menjelaskan seseorang akan dapat membina konsep da­lam struktur kognitifnya dengan menghubungkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang sedia ada (telah dimiliki) padanya dan proses ini dikenali sebagai accretion. Selain itu, konsep-konsep yang ada pada seseorang boleh berubah selaras dengan pengalaman baru yang dialaminya dan ini dikenali sebagai penalaan atau tuning. Seseorang juga boleh membina konsep-konsep dalam struktur kognitifnya dengan menggunakan analogi, yaitu berdasarkan pengetahuan yang ada padanya. Menurut Gagne, Yekovich, dan Yekovich (1993) konsep baru juga boleh dibina dengan menggabungkan konsep-konsep yang telah ada pada seseorang dan ini dikenali sebagai parcing.
Pendekatan konstruktivisme sangat penting dalam proses pembelajaran karena belajar digalakkan membina konsep sendiri dengan menghubungkan hal yang dipelajari dengan pengetahuan yang telah dimiliki mereka. Dalam proses ini, peserta penyuluhan da­pat me­ningkatkan pemahaman mereka tentang sesuatu hal yang bisa langsung terkait de­ngan kegiatannya.
Kajian Sharan dan Sachar (dalam Sushkin, 1999), membuktikan sekelompok orang yang di­ajar menggunakan pendekatan konstruktivisme telah mendapat pencapaian yang lebih tinggi dan signifikan berbanding kumpulan pelajar yang diajar menggunakan pendekatan tradisional. Kajian Caprio (1994), Nor Aini (2002), Van Drie dan Van Boxtel (2003), Curtis (1998), dan Lieu (1997) turut membuktikan bahwa pendekatan konstruk­ti­vis­me dapat membantu orang untuk mendapatkan pemahaman dan pencapaian yang lebih tinggi dan signifikan.

3.        Pendekatan Deduktif – Induktif

a.    Pendekatan Deduktif
Pendekatan deduktif ditandai dengan pemaparan konsep, definisi dan istilah-istilah pada bagian awal pembelajaran. Pendekatan deduktif dilandasi oleh suatu pemi­kir­an bah­wa proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik bila peserta telah me­nge­ta­hui wilayah persoalannya dan konsep dasarnya (Suwarna, 2005).

b.    Pendekatan Induktif
Ciri utama pendekatan induktif dalam pengolahan informasi adalah menggunakan da­­ta untuk membangun konsep atau untuk memperoleh pengertian. Data yang digu­na­kan mungkin merupakan data primer atau dapat pula berupa kasus-kasus nyata yang terjadi di lingkungan.
Prince dan Felder (2006) menyatakan pembelajaran tradisional adalah pembe­la­ja­ran de­ngan pendekatan deduktif, memulai dengan teori-teori dan meningkat ke pene­ra­pan teori. Di bidang sains dan teknologi dijumpai upaya mencoba pembelajaran dan topik baru yang menyajikan kerangka pengetahuan, menyajikan teori-teori dan rumus dengan sedikit mem­perhatikan pengetahuan utama peserta penyuluhan, dan kurang bahkan amat sedikit yang mengkaitkan dengan pengalaman mereka. Pembelajaran dengan pendekatan deduktif me­nekankan pada penyuluh kemampuan mentransfer informasi atau penge­ta­hu­an. Bransford (dalam Prince dan Felder, 2006) melakukan penelitian di bidang psikologi dan neurologi. Temuannya adalah: ”All new learning involves transfer of information based on previous learning”, artinya, semua pembe­la­jaran baru melibatkan transfer infor­ma­si berbasis pem­belajaran sebelumnya.
Major (2006) menyatakan dalam pembelajaran dengan pendekatan deduktif di­mu­lai de­ngan menyajikan generalisasi atau konsep. Dikembangkan melalui kekuatan argu­men logika. Contoh urutan pembelajaran: (1) definisi disampaikan; dan (2) memberi contoh, dan beberapa tugas mirip contoh dikerjakan peserta dengan maksud untuk meng­­u­ji pema­haman mereka tentang definisi yang disampaikan.
Alternatif pendekatan pembelajaran lainnya selain dengan pembelajaran pendekatan de­duktif adalah dengan pendekatan induktif . Beberapa contoh pembelajaran dengan pende­katan induktif misalnya, pembelajaran inkuiri, pembelajaran berbasis masalah, pembela­jar­an berbasis proyek, pembelajaran berbasis kasus, dan pembelajaran pene­muan. Pembela­jaran dengan pendekatan induktif dimulai dengan melakukan peng­amati terhadap hal-hal khusus dan menginterpretasikannya, menganalisis kasus, atau memberi masalah kons­tekstual. Peserta dibimbing memahami konsep, aturan-aturan, dan prosedur-prosedur ber­dasar pengamatan mereka sendiri.
Major (2006) berpendapat bahwa pembelajaran dengan pendekatan induktif efek­tif untuk mengajarkan konsep atau generalisasi. Pembelajaran diawali dengan member­kan contoh-contoh atau kasus-khusus menuju konsep atau generalisasi. Siswa mela­ku­kan sejumlah pengamatan yang kemudian membangun dalam suatu konsep atau gera­lisasi. Para peserta tidak harus memiliki pengetahuan utama berupa abstraksi, tetapi sampai pada abstraksi tersebut setelah mengamati dan menganalisis apa yang diamati.
Dalam fase pendekatan induktif-deduktif ini peserta diminta memecahkan soal atau masalah. Kemp (1994) menyatakan ada dua kategori yang dapat dipakai dalam mem­bahas materi pembelajaran yaitu metode induktif dan deduktif. Pada prinsipnya in­for­masi ketera,mpilan yang berkaitan dengan perhitungan bersifat deduktif. Per­hitungan yang cenderung menerapkan ilmu pasti (Matematika) sebagai “ilmu” hanya di­terima pola pikir deduktif. Pola pikir deduktif secara sederhana dapat dikatakan pe­mi­kiran “yang berpangkal dari hal yang bersifat umum diterapkan atau diarahkan kepada hal yang bersifat khusus” (Soedjadi 2000). Dalam kegiatan memecahkan masalah peserta dapat terlibat berpikir dengan dengan menggunakan pola pikir in­duk­tif, pola pikir deduktif, atau keduanya digunakan secara bergantian.

4.      Pendekatan Konsep dan Proses
a.         Pendekatan Konsep
Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan konsep berarti peserta penyulu­han dibimbing memahami suatu bahasan melalui pemahaman konsep yang ter­kan­dung di dalamnya. Dalam proses pembelajaran tersebut penguasaan konsep dan sub konsep yang menjadi fokus. Dengan beberapa metode para peserta dibim­bing untuk me­ma­hami konsep.
b.        Pendekatan Proses
Pada pendekatan proses, tujuan utama pembelajaran adalah mengembangkan ke­mam­puan para peserta penyuluhan dalam keterampilan proses seperti mengamati, berhi­potesa, merencanakan, menafsirkan, dan mengkomunikasikan. Pendekatan keteram­pil­an proses digunakan dan dikembangkan sejak perencanaan pelaksanaan penyuluhan di­la­kukan. Penggunaan pendekatan proses menuntut keterlibatan lang­sung peserta penyuluhan dalam kegiatan belajar.
Dalam pendekatan proses, ada dua hal mendasar yang harus selalu dipe­gang pada setiap proses yang berlangsung dalam pelaksanaan penyuluhan. Pertama, Proses Meng­alami. Pendidikan harus sungguh menjadi suatu peng­a­la­man pribadi bagi peserta didik. Dengan proses mengalami, maka pendidikan akan menjadi bagian integral dari diri peserta didik; bukan lagi potongan-potongan pengalaman yang disodorkan untuk diterima, yang sebenarnya bukan miliknya sen­diri. Dengan demikian, pendidikan akan terjadi proses pene­rimaan informasi dalam diri peserta dalam setiap proses yang dialaminya.
Kedua, Pendekatan Sains-Teknologi-Masyarakat (STM) dan Penambahan Penge­ta­huan Melalui Pengalaman. National Science Teachers Association (NSTA, 1990),  memandang STM sebagai the teaching and learning of science in thecon­text of human experience. STM dipandang sebagai proses pembelajaran yang se­nan­tiasa sesuai dengan konteks penga­laman manusia. Dalam pendekatan ini pe­ser­ta diajak untuk meningkatakan kreativitas, sikap ilmiah, menggunakan konsep dan proses sains dalam kehidupan sehari-hari. Definisi lain tentang STM dike­mu­kakan oleh PENN STATE (2006) bahwa STM merupakan an interdisciplinary approach whichreflects the widespread realization that in order to meet the incre­asingdemands of a technical society, education must integrate acrossdisciplines. Dengan demikian, pembelajaran dengan pendekatan STM haruslah diseleng­ga­ra­kan de­ngan cara mengintegrasikan berbagai disiplin (ilmu) dalam rangka mema­ha­mi berbagai hu­bung­an yang terjadi di antara sains, teknologi dan masyarakat. Hal ini berarti bahwa pemahaman kita terhadap hubungan antara sistem politik, tradisi masyarakat dan ba­gai­ma­na pengaruh sains dan teknologi terhadap hubung­an-hubungan tersebut menjadi bagian yang penting dalam pengembangan pem­belajaran di era sekarang ini.
Pandangan tersebut senada dengan pendapat NC State University (2006), bahwa STM me­ru­pakan an interdisciplinery field of study that seeks to explore a under­stand the many ways that scinence and technology shape culture, values, and institution, and how such factors shape science and technology. STM dengan de­mi­kian adalah sebuah pendekatan yang dimaksudkan untuk mengetahui ba­gai­ma­na sains dan teknologi masuk dan mengubah proses-proses sosial di masyarakat, dan bagaimana situasi sosial mempengaruhi per­kem­bangan sains dan teknologi.
Hasil penelitian dari National Science Teacher Association/NSTA (dalam Poe­djiadi, 2000) menunjukan bahwa pembelajaran sains dengan menggunakan pende­katan STM mempu­nyai beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan cara biasa. Perbedaan tersebut ada pada aspek : kaitan dan aplikasi bahan pelajaran, krea­ti­vi­tas, sikap, proses, dan konsep penge­ta­huan. Melalui pendekatan STM ini penyu­luh atau guru dianggap sebagai fasilitator dan informasi yang diterima peserta akan lebih lama diingat. Sebenarnya dalam pembelajaran dengan menggunakan pen­de­katan STM ini tercakup juga adanya pemecahan masalah, tetapi masalah itu lebih ditekankan pada masalah yang ditemukan sehari – hari, yang dalam pe­me­ca­han­nya menggunakan langkah – langkah ilmiah dan logis serta praktis. (Eshar) (*)











Sabtu, 31 Agustus 2013

AMANKAH PANGAN SEGAR KITA ?
Oleh Silman Haridhy

Apakah masih ingat betapa “gabuknya” orang di salah satu pesta perkawinan karena sebahagian tamu pada “muntah beliah” dan sangat mengkhawatirkan keselamatan jiwanya  sehingga sebahagian mereka segera dilarikan ke rumah sakit. Orang menganggap itu keracunan dan yang disalahkan ikan tongkol yang dinilai sebagai penyebabnya. Masih ingatkah kita sekelompok santri sebuah pesantren  setelah menghadiri suatu jamuan kepalanya segera “mumet” dan pusing diserta muntah-muntah, malah sebahagian diantara mereka ada yang sampai pingsan, tak sadarkan diri. Apakah gerangan penyebabnya itu ?. Setelah kejadian itu, tentu saja banyak orang berfikir macam-macam. Malah mungkin beredar pula informasi negatif, “hati-hati racun tuba telah mulai beredar”, “di era syariat ini banyak pula orang memuja burung tujoh”, sehingga korban jatuh bertumbangan, entah apa lagi info negatif yang berkembang di masyarakat. Di balik itu semua, muncul pula kecurigaan diantara masyarakat, siapa yang menyebarkan racun dan siapa pula yang mengamalkan “sihe” sehingga menimbulkann korban santet banyak orang. Info negatif itu kalau dibiarkan akan berkembang terus seperti “deret ukur” dan tentu saja meresahkan.
 Kejadian “mabok” setelah menyantap makanan bukan hanya terjadi di daerah kita saja, tetapi akhir-akhir ini terjadi disembarang tempat. Di Jawa misalnya, sudah amat sering terjadi hal serupa. Beberapa tahun lalupun orang dihebohkan hal serupa terjadi di Amerika.
Kejadian “neneng” setelah menyantap makanan  produk segar terjadi di Amerika Serikat. Di negeri itu, orang yang sakit mengkonsumsi produk segar terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2002 terjadi rata-rata 100 kasus dan  meningkat menjadi lebih dari 200 kasus pada 2006. Kerugian karena masalah ini ditaksir mencapai lebih dari 100 juta dollar. Dilaporkan, andil dari beberapa jenis produksi pertanian segar di Amerika Serikat karena salah penanganan sehingga menimbul masalah bagi kesehatan adalah dari jenis buah-buahan 20,8 %, tomat 2,1 %, wortel 3,1 %, kubis 5,2  %, jenis kecambahan  9,4 %, selada 16,7 %  dan salad 35,4 %. Hal serupa dilaporkan juga terjadi di Eropa dan Asia.
Di Indonesia dilaporkan perlakuan yang dilakukan kepada tanaman penghasil produk segar telah tergolong amat berlebihan. Di samping penggunaan pestisida yang sudah kelewat batas ambang toleran, juga perlakuan untuk menghasilkan kualitas prima dilakukan secara bebas. Ada buah semangka untuk menghasilkan manis dan merah menyala disuntik dengan pewarna dan pemanis buatan. Ada  sayuran dan buah segar untuk mempertahankan penampilannya disemprot dengan pestisida beberapa saat sebelum dipanen. Untuk menghasilkan beras yang putih bening dan “bahenol” dioplos dengan chlorite serta ditambah bahan kimia pewangi. Produk daging dan ikan untuk mempertahankan kelenturannya sehingga tetap awet dan segar sepanjang hari diberi formalin, dan banyak lagi perlakuan yang lain sehingga mengancam keselamatan jiwa pengkonsumsinya.
Hasil pengamatan Prof. Ahmad Suleiman dari IPB Bogor, salah satu penyebab karena residu pestisida pada produk segar di Indinesia masih tergolong cukup tinggi. Produk segar yang banyak dijumpai residu pestisida adalah apel, pear, peach, anggur, kacang buncis, tomat, strobery, bayam, cabe, melon, selada, dan berbagai jenis buah-buahan yang biasa dijadikan jus. Walaupun hasil amatannya dijumpai pada beberapa jenis produk saja tetapi sangat diyakini produk segar lain juga mengandung residu yang sama.
Sayuran yang banyak dikonsumsi segar seperti selada, kubis, kemangi, pohpohan, tauge, kol, wortel dan kacang panjang, jika proses pasca panennya tidak baik disamping ada residu pestisida juga mengandung mikroba patogenik lain, misalnya  Echerichia coli, Staphylococcus aureus, Salmonella parathypi, atau Listeria. Tentu saja, gabungan kedua unsur pengganggu kesehatan itu menimbulkan masalah yang sangat serius. Jika serangan ringan hanya sekedar pusing, mual dan muntah, tetapi jika residunya berat tentu saja dapat membawa umur menjadi singkat. Pada kasus yang lain, jika residu menumpuk di dalam badan, muncul pula penyakit lain yang sangat ditakuti saat ini. Kangker misalnya. Bukankah kasus penyakit kangker ini terus muncul dan ada kecenderngan bertambah setiap tahun.
Pengawasan Makanan Segar
UU nomor 7 tahun 2006 dan PP nomor 28 tahun 2004 mengisyaratkan negara berkewajiban melindungi rakyat untuk mendapatkan makanan yang adil,  cukup, sehat dan aman. Artinya setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh bahan pangan yang cukup dan sehat. Karena cenderung saat ini bahan pangan kita banyak yang tidak sehat sehingga perlu ada pengawasan.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap produk makanan olahan. Jadi untuk makanan segar pengawasannya tanggung jawab siapa?. Berdasarkan UU dan PP tadi pengawasan terhadap makanan segar merupakan tanggung jawab instansi teknis. Untuk makanan segar produk pertanian tanggung jawab instansi teknis dalam Departemen Pertanian. Karena itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh Departemen Pertanian, yang bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap produk pertanian segar adalah Badan Ketahanan Pangan (BKP) pusat, dan di daerah Aceh adalah Badan Ketahanan Pangan dan  Penyuluhan (BKP2).
Untuk kegiatan itu di Aceh ada beberapa hal yang harus segera dilakukan. Pertama, mengaktifkan lembaga pengawasan produk makanan segar. Sebagai cikalbakal dulu (tahun 2008) telah disusun draft Otorita Keamanan Konsumsi Pangan Daerah (OKKPD). Lembaga tersebut sesungguhnya sebagai cikal bakal pembentukan  UPTB Laboratorium Keamanan Pangan Daerah yang berada di bawah BKP2. Bangunan untuk gedung kantor sudah tersedia. Tapi sayang lembaga itu belum melakukan aktivitasnya sehingga pengawasan terhadap pangan kita masih belum terlaksana di Aceh. Kedua, menyiapkan tenaga analisis laboratorium yang memadai. Untuk menentukan kadar kandungan zat berhaya tidak dapat dilihat dengan mata, tentu harus melalui proses laboratorium. Dan itu tidak dapat dikira-kira saja. Ketiga, penyiapan alat-alat laboratorium yang cukup. Keempat, penentuan standar mutu produk pangan segar. Memang saat ini  Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Deptan telah melakukan standarisasi mutu, dan dapat dipedomani dalam melakukan pengawasan produksi pangan segar daerah. Walaupun standarisasi mutu tersebut oleh sebahagian ahli dinyatakan belum menyentuh standar keamanan pangan karena standarisasi mutu yang ada cenderung pada kepuasan konsumen dan persaingan dalam perdagangan, tetapi seharusnya standar keamanan pangan lebih cenderung kepada basic pangan yaitu pangan harus aman dikonsumsi dan bebas dari zat berbahaya. Jika pengawasan itu dapat dijalankan maka seluruh produk segar yang dihasilkan dapat dikeluarkan “Sertifikat Aman”, yang dapat memperlancar pemasaran produk petani Aceh. Bukankah konsumen saat ini sudah mencari keamanan pangan dan pangan sehat. Setiap produk pertanian segar untuk ekspor harus dilengkapi sertifikat aman. Jika Aceh ingin mengekspor produk  pangannya, tentu pengawasan terhadap pangan yang aman menjadi sangat penting. Masih segar diingatan kita bahwa banyak kol yang diekspor ke singapura beberapa tahun yang lalu ditolak untuk dibongkar di pelabuhan, begitu juga ekspor udang rakyat yang ditolak di Jepang sehingga harus dibuang ke laut. Suatu pelajaran berharga yang harus disikapi secara bijak.
Jangan Sekedar Lepas Wajib
Masalah makanan segar yang kurang aman dan belum sehat merupakan ancaman bagi kesehatan. Residu pestisida, formalin, residu timbal, dan banyaknya kandungan jamur beracun dari golongan aflatoxin merupakan sebahagian dari ancaman itu. Lalu siapa yang seharusnya mengawasi sehingga makanan segar menjadi betul aman dan sehat? Diatas telah diungkapkan seharusnya BKP2 mengambil peran nyata dalam melakukan pengawasan tersebut. Tapi nyatanya langkah-langkah terhadap hal tersebut belum ada gerakan nyata. Pasalnya, boleh jadi perhatian terhadap perlunya melakukan pengawasan makanan segar belum dianggap penting. Atau sebaliknya, karena  tidak tahu bahwa pengawasan itu merupakan tupoksi BKP2 sehingga dianggap tidak perlu. Wallahua’lam. Tapi yang jelas, sistem kerja sebahagian pegawai kita hari ini kurang memiliki inisiatif dan melaksanakan tugas “sekedar melepaskan wajib” saja. Pola kinerja seperti ini tentu saja patokan bukan pada Tupoksi dan anggaran. Tugas pokok dan fungsi bisa jelas serta anggaran bisa banyak, tetapi hasil dari kegiatan yang dilakukan saban tahun tidak memberi pengaruh yang jelas. Bukankah sesungguhnya setiap kegiatan ukurannya didasarkan kepada masyarakat. Berapa besar manfaat dari setiap kegiatan itu. Bagaimana pula impact dan autcome nya. Masih banyak tolok ukur lain yang seharusnya diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan pada instansi pemerintah. Nyatanya dasar itu selalu diabaikan, sehingga dalam melaksanakan kegiatan hanya selepas wajib saja. Hasilnya ya... seperti inilah.
Untuk memudahkan pemasaran makanan segar dari produksi pertanian upaya kendali mutu dan pengawasan dari unsur bahaya sudah sangat patut dilakukan. Bukankah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat produk tani harus mampu dikelola pasar dan ekspor melalui daerah sendiri. Untuk mudahnya ekspor, negara tujuan mensyarakatkan adanya sertifikat aman dari zat berhahaya. Bukankah ini sangat penting. Di negara-negara maju jaminan terhadap keamanan pangan sangat menonjol. Di Eropa misalnya, ada Otoritas Keamanan Pangan yang diberi mandat mensahkan  setiap makanan segar hasil pertanian layak tidaknya untuk dikonsumsi. Kita disini boleh saja mengabaikan hal itu, konsekwensinya pemerintah dan masyarakat akan mengeluarkan biaya untuk berobat jauh lebih tinggi. Jika di Amerika Serikat mengeluarkan uang  karena makanan tidak sehat lebih dari 100 juta dollar, di negara kita berapa pula yang harus dikeluarkan untuk berobat dan lainnya karena makanan tidak sehat. Entahlah. (*).-


 Penulis adalah Praktisi dan pemerhati pembangunan pertanian, tinggal di Banda Aceh.

Jumat, 17 Agustus 2012

Generasi Yang Kuat, Terampil dan Makmur


Oleh   Laila Junainah, SPd.



               Orang tua yang bijak adalah selalu menginginkan anak keturunannya menjadi pemimpin, dan sangat menghindari anak keturunannya hidup dalam kelemahan terombang ambing dengan tidak ada pendirian yang kokoh. Untuk itu Allah ajarkan kita melalui doa yang di nukilkan dalam Alquran: “Rabbana hablana min azwajina wa zurriyyatina qurrata a’yuni waj’alna lilmuttaqina imama”.
         Islam adalah agama yang selalu mengedepankan keadilan, keindahan, rahmah, ukhuwah, dan silaturrahmi. Islam juga sangat menentang dan mengutuk kedhaliman, penindasan, dengki, khianat, dan dusta. Semua itu dapat terwujud karena sikap dan prilaku. Sikap dan prilaku diwujudkan oleh bentukan jiwa secara berkesinambungan baik diperoleh melalui sikap prilaku orang tua dan lingkungan yang memberi contoh sehingga terekam di dalam batin maupun dari buku dan media lainnya. Banyak ahli psikologi berpendapat,  pendidikan merupakan alat pemilah dan penghalus prilaku bawaan yang dimiliki. Pembentuk dan penyaring prilaku tersebut yang paling utama adalah agama. Siapapun yang berpegang teguh pada ajaran Islam, pasti ia akan terlepas dari prilaku jelek. Islam jika diamalkan dengan baik dan memiliki dasar pengetahuan yang kuat akan menghasilkan manusia berakhlak mulia (akhlaqul karimah). Rasul bersabda : “Innama buitstu liutammima makarimal akhlaq”, sesungguhnya saya diutus untuk memperbaiki akhlak manusia. Sebaliknya manusia yang dalam hidupnya tidak dituntun oleh agama, maka iblis dan syaithanlah yang menjadi penuntunnya.
            Generasi yang kuat adalah generasi yang mampu mengusai dan mengendalikan potensi alam secara bijak, seimbang dan tidak merusak. Kemampuan menguasai potensi sumberdaya yang ada merupakan kemampuan yang hakiki yang didasarkan kepada kemampuan fikir dan eksploitasi oleh manusia. Sumberdaya  itu tidak ada manfaat jika kemampuan eksploitasinya rendah. Kemakmuran dapat diperoleh melalui kemampuan yang dimiliki seperti ditunjukkan oleh skema berikut.
_______________________________________________
 Makalah disampaikan pada Kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah dalam Acara Diskusi Bulanan Organisasi Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiah Aceh Barat Daya tanggal 9 September 2009, di Dayah Kaum Ibu Bustanul Huda Blangpidie.

        Konsep diagram diatas dapat dikelola dengan baik manakala sumberdaya manusia memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan. Tanpa itu semua, seluruh sumberdaya yang dimiliki tidak banyak manfaatnya, dan selalu pemanfaatan sumberdaya yang ada tersebut dilakukan oleh pihak lain yang lebih mampu, sehingga masyarakat generasi kita hanya berfungsi sebagai penonton, dan bahkan menjadi buruh saja, seperti apa yang terjadi selama ini. Pada hal Allah telah menegaskan kepada kita melalui firmannya dalam Alquran : “Ya ma’syaral jinni wal insi inistatha’tum minassamai wal ardh famfuzu, latamfuzu na illa bisulthan”, wahai kelompok jin dan manusia, jelajahilah penjuru angkasa dan bumi jika kamu mampu, tapi kamu tidak mampu kecuali dengan kekuatan. 
Pemahaman orang tua terhadap pentingnya mewariskan ilmu pengetahuan kepada anak generasi boleh jadi masih kurang terbentuk. Umumnya, orang tua sangat gusar jika belum meninggalkan harta yang cukup untuk anak-anaknya. Saat ini perlu disadari bahwa meninggalkan harta yang banyak kepada anak generasi bukanlah suatu hal yang penting, tetapi yang lebih penting mewariskan pengetahuan yang cukup sehingga dari pengetahuan yang dimiliki mampu mengendalikan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Bukankah pengalaman telah menunjukkan kepada kita bahwa meninggalkan harta yang melimpah sering menimbulkan sengketa dan pemutusan silaturrahmi.
Pentingnya pengetahuan telah dicontohkan Nabi Sulaiman. Manakala Allah tawarkan beberapa pilihan kepada Sulaiman yaitu harta, kekuasaan, atau ilmu, maka Sulaiman memilih ilmu. Karena dengan ilmu harta dan kekuasaan akan dapat diperoleh. Contoh teladan yang diberikan Sulaiman tersebut perlu diterapkan dalam menghasilkan generasi yang bermartabat ke depan.
 Menghasilkan generasi ke depan yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang baik dengan iman dan taqwa (IMTAQ) ada ditangan ibu dan bapak hari ini. Upaya itu tidak bisa dilepaskan terbentuk secara alamiah. Upaya pembentukan generasi yang baik dan berkualitas harus diusahakan secara sungguh-sungguh dan terencana. Anak-anak belum baligh tidak dapat memahami pentingnya ilmu untuk menunjang kehidupan, yang paham hal tersebut adalah orang tua. Oleh karena itu, pendidikan terhadap anak harus telah direncanakan dari awal. Pendidikan itu harus berimbang antara ilmun-amaliyah dengan ulumuddiniyah. Keseimbangan itulah yang mampu menghasilkan manusia santun, pemimpin adil, dan pengusaha dermawan. Bukankah Alquran telah memberi contoh yang baik tentang wasiat Lukman kepada Anaknya. “Ya bunayya latusyrik billah. Innasyirka ladhulmun adhim”. Wahai Anakku Sayang, jangan sekali-kali kamu sekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu adalah dhalim yang sangat besar.
Kasih sayang terhadap anak perlu ditumbuhkan secara baik. Lukman telah menampakkan bagaimana santunnya berkomunikasi dengan anak. Komunikasi yang baik dan santun menghadirkan rasa hormat. Dan rasa hormat tersebut menghasilkan kemuliaan yang dapat menghasilkan watak santun pula dalam kehidupan.
Bukankah generasi kedapan yang berilmu, dan santun sangat diharapkan. Pemimpin yang dihasilkan dari generasi seperti itu akan mampu membawa rahmat bagi alam. Karena contoh yang diberikan Rasul sebagai rahmatan lil alamin. Wama arsalna illa rahmatan lil alamin.
Pemimpin dari generasi yang taat dan taqwa akan mampu membawa kemakmuran. Hal tersebut telah dijanjikan Allah: “Walau Anna Ahlal Qura Amanu Wattaqau Lafatahna Alaihim Barakatim Minassamai Wal Ardh”. Jika suatu wilayah negeri pemimpin dan rakyatnya beriman dan taqwa, Allah akan turunkan atas mereka barakah dari langit dan dari bumi”. Pemimpin dan masyarakat beginilah yang diidamkan dimasa depan. Wallahu A’lam Bisshawab.

                                                                                Blangpidie, 9 September 2009.

MENGENAL DIRI



          Mengenal diri artinya memahami dan mengetahui segala sesuatu yg berkaitan dengan diri kita, baik dari segi fisik maupun dari segi psikologis.
Sejak awal penciptaan, manusia memiliki kecenderungan untuk mengenali siapa, apa, dan bagaimanakah sejati dirinya. Ada banyak konsep apa dan bagaimana mengenal diri hasil pemikiran manusia maupun yang lahir dengan landasan agama. Konsep-konsep ini telah beribu-ribu tahun lamanya mengiringi perjalanan hidup umat manusia di muka bumi. Beberapa di antaranya yang sangat populer yaitu konsep meditasi dan konsep tafakur atau khalwat dalam Islam.
         Konsep-konsep tersebut melahirkan kesadaran akan eksistensi kita di dunia ini. Kesadaran ini akan mampu membangkitkan kekuatan tersembunyi manusia yang masih terpendam. Konsep-konsep ini sempat terlupakan karena lahirnya ledakan teknologi yang menyebabkan manusia menjadi tergantung kepada teknologi dalam kehidupannya.
          Kini kita berada di zaman modern, semakin banyak orang berhadapan dengan berbagai masalah yang menimbulkan stress dan depresi. Stress dan depressi tersebut sesungguhnya disebabkan karena akibat tidak mampu lagi mengenal dirinya sendiri dan hidup dalam paradigma yang dibentuk oleh lingkungan sekitar sejak kecil. Saat ini orang-orang berlomba-lomba mencari cara untuk mengenal dirinya baik melalui konsep spiritual maupun konsep meditatif yang tidak berkaitan dengan spiritual sama sekali. Hal ini terjadi karena kini hasil penelitian ilmiah menunjukkan bahwa kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) sangat dipengaruhi oleh faktor kesadaran dan pengenalan terhadap diri manusia itu sendiri.

FUNGSI MENGENAL DIRI
          Kegiatan meditatif dan spiritual yang dilakukan dalam rangka melakukan pengenalan terhadap diri memiliki banyak fungsi, yaitu:
1.      Membuka gerbang kesadaran manusia mengenai siapa dirinya
2.      Menguak tabir mengenai kaitan antara diri dan alam semesta.
3.      Memandang permasalahan secara jernih dan holistic.
4.      Lebih tenang dan bijak dalam menyikapi kenyataan hidup.
5.      Memahami fungsi keberadaan diri di dunia.

Kelima hal diatas akan bermuara pada satu hal yaitu bagaimana menyikapi tujuan hidup kita di dunia ini.
Wallahu waliyyuttaufiq wal hidayah. Salam. (Eshar).-
*) Tulisan ini dsadur dari beberapa tulisan yang dirilis di media online. Tujuan hanya menyebarkan agar masyarakat dapat memahami dan mengamalkannya.

Selasa, 03 Juli 2012

PROFIL


Oleh:  ESHAR

Suatu hari pada bulan  Jumadil Awwal  1384 H  atau  21 Nopember 1963 M, bertempat di Balai Drah umum (ruang pertemuan dan tempat pengajian) Dayah MIMBARIYAH yang terletak di pekarangan mesjid Mukhlisin desa Krueng Batee Kecamatan Kuala Batee Aceh Selatan (waktu itu belum terjadi pemekaran kabupaten Aceh Barat Daya) terjadi pembicaraan serius antara Abuya Tgk Syech H. Abdul Hamid Kamal (lahir di Meukek Aceh Selatan tahun 1928 dan wafat di Blangpidie Aceh Barat Daya tanggal 21 Agustus 1980) dengan beberapa tokoh masyarakat di desa itu. Hadir dalam pertemuan tersebut Mukim Mohd. Diwa. Tgk.  M. Syadin Ali, Toke Mae, Nek Sida Mak Sae, toke Idi, Polem Mak Ali, Sida Mak Amin, Abi Alue Pisang, Tgk. Uma Alue Pisang  dan banyak lagi yang lainnya.  Materi pokok pembicaraan adalah membahas kondisi Dayah yang saat itu terasa sudah sangat sempit dan sudah tidak mampu menampung santri yang jumlahnya terus bertambah. Hasil pembicaraan mengemuka bahwa perlu membuka Dayah baru ditempat lain. Dan, sebahagian peserta mengusulkan agar perlu dibuka Dayah baru di lokasi SUAK DUGO, suatu tanah lokasi payau seluas lebih kurang 2 hektar yang sudah ditinggal lama dan telah ditumbuhi semak gelagah (bak rabo) dan dalam bentuk payau yang digenangi air. Lokasi tersebut oleh sebahagian orang mengenalnya sebagai lokasi angker, tempat “jen boh aneuk”, dan banyak dihuni oleh binatang melata. Bahkan lebih parah lagi dari itu, orang menggelar lokasi itu sebagai “tempat raja timoh”. Walaupun telah diusulkan pembukaan Dayah di lokasi tersebut, tetapi banyak pula orang yang menyatakan ketidak setujuannya karena dinilai lokasi tersebut tidak layak untuk dijadikan lokasi dayah. Oleh karena itu, hasil pertemuan terbatas tersebut perlu dibawa kedalam pertemuan yang lebih luas yang akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dari 5 desa dalam kemukiman Krueng Batee yaitu desa Alue Pisang, Krueng Batee, Lhok Gajah, Ie Mameh, dan Ingin Jaya. Dan disepakati pula bahwa pertemuan akan dibuat pada hari Kamis tanggal 15 Jamaddil Awwal 1384 H. atau 27 Nopember  1963.
Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk pemilik tanah Suak Dugo juga belum dapat menetapkan keputusan dimana lokasi dayah akan dibangun, akhirnya merka sepakat untuk mengembalikan persoalan lokasi dan mengambil keputusan terhadap lokasi pengembangan dayah kepada Abuya Tgk. Syech H. Abdul Hamid Kamal. Boleh jadi setelah mempertimbangkan banyak hal, akhirnya Beliau memutuskan bahwa pengembangan Dayah Mimbariyah akan dilakukan dengan menempati lokasi “Suak Dugo” serta memberi nama dayah yang akan dibangun dengan nama DAYAH RAUDHATUL ULUM dan selanjutnya oleh masyarakat disebut dengan nama Dayah Raudhah. Keputusan itu disambut baik oleh peserta yang hadir dan pemiliki tanah. Pihak pemiliki tanah menyatakan dengan tegas bahwa mewaqafkan tanahnya tersebut  kepada Abuya Tgk. Syech. H. Abdul Hamid Kamal dan selanjutnya dijadikan lokasi pesantren. Saat itu juga peserta pertemuan menyatakan akan melakukan pembukaan lahan secara bergotong royong serta melakukan pengurukan/­menimbun lokasi sehingga dapat digunakan sebagai lokasi Dayah. Kekompakan masyarakat laki-laki dan perempuan untuk membuka dan menambak/mengguruk lokasi dayah sangat baik sehingga dalam waktu yang tidak lama lokasi yang semula dianggap angker dan sebagai sarang binatang melata dan tempat raja timoh segera dapat dibuka dan dapat dijadikan lokasi Dayah Raudhatul Ulum.
Pada 15 Syawwal 1385 H  atau 4 April 1964 M, dilakukan peresmian Dayah Raudhatul Ulum dan untuk tahap awal santrinya sebahagian merupakan pindahan dari dayah Mimbariyah. Dayah Raudhatul Ulum berkembang pesat dan santrinya terus bertambah. Beberapa tahun kemudian  jumlah santri Dayah Raudhatul Ulum tercatat lebih dari seribu orang.
Dayah Raudhatul Ulum lebih cepat dikenal orang karena dayah ini dipimpin oleh Abuya Tgk. Syech. H. Abdul Hamid Kamal yang memimpin juga Dayah Mimbariyah di desa Krueng Batee yang dibuka sejak tahun 1948 serta memimpin Pesantren Bustanul Huda di Blangpidie yang telah melahirkan banyak ulama dan alumninya menyebar ke seluruh Aceh. Perlu dijelaskan bahwa Pesantren Bustanul Huda merupakan pesantren tertua di pantai barat Aceh (dibangun tahun 1926) yang didirikan oleh Tgk. Syech. T. Mahmud seorang ulama sufi yang telah mendidik ribuan santri dan sebahagian besar ulama di Aceh termasuk Abuya. Karena dukungan dari Alumni ini, maka Dayah Raudhatul Ulum menerima  santri yang relatif pesat. Santri Dayah ini sejak awal berasal dari  berbagai pelosok daerah, sebahagian besar berasal dari Aceh Selatan, Aceh Barat, dan Aceh Besar. Disamping itu juga banyak pula santri dari Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur (sebelum kabupaten tersebut dimekarkan dengan  terbentuk beberapa kabupaten baru). Tidak asing juga banyak santri dari Aceh Tengah  yang dulu masih mencakup Alas (kuta cane dan gayo luaes). Dalam perkembangannya tidak jarang datang pula santri dari Sulaweisi, Kalimantan dan Sumatera Utara.
Santri-santri di Dayah Raudhatul Ulum saat itu belajar secara salafiyah, belajar kitab kuning (mulai dari mempelajari kita jarumiyah sampai mahally, tuhfah dan al ‘um). Pada saat itu, para santri diberi pelajaran secara intensif tentang nahu, saraf, dan fiqah mulai dari tingkat dasar (ibtidaiyah dan tsanawiyah) sampai tinggi (a’liyah dan a’la).
Pada saat itu, jadwal pengajarannya sangat ketat. Umumnya santri sudah mulai belajar  sejak setelah shalat subuh dan berakhir pukul 8.30 wib pagi. Selanjutnya dimulai kembali pukul 10.00 wib dan berakhir pukul 12.00 siang. Dan  berikutnya jadwal belajar dimulai pikul 14.00 wib dan berakhir 16.00 wib sore. Dan terakhir pengajian malam dimulai setelah magrib atau isya (19.30 atau 20.00 dan berakhir pukul 22.00 atau 23.00 wib malam). Jadwal belajar tersebut berlangsung setiap hari dengan mata ajaran pada setiap jadwal yang berbeda. Umumnya, jadwal pagi hari sampai siang diajarkan nahu dan saraf, sedangkan jadwal petang, sore dan malam umumnya materi fiqah, tafsir alquran dan hadist. Pada malam Jum’at, santri membaca Dalail khairat dan selanjutnya dilakukan muzakarah dan belajar pidato. Jadwal seperti itu  saat ini oleh sebahagian orang dinilai tergolong berat bagi santri, tetapi dengan pola belajar seperti itu Dayah Raudhatul Ulum, juga Dayah sebelumnya Mimbariyah dan Bustanul Huda mampu mendidik santri untuk memahami materi pelajaran secara mendalam dan mampu mengajarkan pula kepada anak didiknya di daerah asal. Banyak pula santri dari Dayah ini yang membuka pula dayah di daerah asalnya.
Petir disiang hari  21 Agustus 1980.
Sejak tahun 1966 sampai dengan 1980, dayah Raudhatul Ulum berjalan normal, sistem belajar mengajarnyapun berlangsung secara intensif. Melalui aktifitas itu telah banyak menghasilkan  lulusan terbaik dan telah menjadi ulama di daerah asalnya atau ditempat lain. Memang harus diakui, tidak seluruh alumni Raudhatul Ulum menjadi ulama, teungku atau imum ditempat mereka tinggal. Banyak pula diantara mereka  yang mengembangkan diri dalam bidang lain. Ada yang melanjutkan pendidikannya kembali ke perguruan tinggi baik di Aceh maupun di luar Aceh sehingga menjadi birokrat atau sebagai pengajar diberbagai lembaga pendidikan formal. Dan banyak pula yang mengembangkan diri dalam bidang lain misalnya bisnis (mulai dari kios kecil, toko. Sampai bisnis menengah), pengembangkan industri, transportasi, dan tidak sedikit pula sebagai petani. Apapun kegiatan yang dilakukan oleh alumni dayah Mimbariyah dan Dayah Raudhatul Ulum, yang penting mereka telah memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengamalkan agamanya dalam kehidupan. Makanya tidak jarang walupun bukan ulama tetapi mereka menjadi tokoh di desanya dan menjadi imam bagi masyarakatnya.
Pada tahun 1980, kesehatan Abuya Tgk. Syech Haji Abdul Hamid Kamal menurun drastis. Beliau disamping mengidap gula darah dan asam urat, juga didiagnose menderita gangguan kelenjar getah bening. Walaupun pada awal tahun 1980, abuya telah dirawat di RSU Zainul Abidin (saat itu masih di Kuta Alam)  dan penyakitnya telah berkurang dan beliau nampak sehat, tetapi sekembali beliau ke Blangpidie (tempat tinggal beliau di satu kota di Aceh Selatan saat itu, dan sekarang setelah pemekaran Blangpidie merupakan Ibukota Aceh Barat Daya berjarak 368 km dari Banda Aceh) dengan menempuh jalan darat, yang saat itu kondisi jalan dipantai barat Aceh sangat rusak, jalan mirip kubangan dan harus pula mengarungi 10 buah rakit sehingga perjalanan yang ditempuh sangat melelahkan, maka abuya setiba di Blangpidie beberapa minggu kemudian sakit kembali. Karena transportasi saat itu sangat sulit dan tidak memungkinkan untuk dibawa kembali ke Banda Aceh, maka beliau dirawat oleh Dokter Umum dari Puskesmas Blangpidie.
Akhirnya Allah berkehendak lain, ketentuan telah ditetapkan bahwa Abuya harus kembali kepada Allah. Pada pukul 10.30 Wib pagi, hari Senin tanggal 21 Agustus 1980 bertepatan dengan 15 Syawwal 1401 H. Abuya menghadap Allah dirumah beliau di Blangpidie didampingi keluarga dan murid-murid beliau.
Fase ini merupakan fase terberat dihadapi Dayah Raudhatul Ulum. Wafatnya Abuya seperti padamnya lampu di Dayah. Masa berkabung itu sangat terasa dalam waktu yang cukup lama, karena anak-anak beliau masih dalam pendidikan dan belajar di perguruan tinggi di Banda Aceh dan Sumatera Utara. Wafatnya Abuya bagi masyarakat dan murid-muridnya seperti guntur keras disiang hari. Kedaan itu harus dilalui. Dan tentu saja keadaan itu harus diatasi, bagaimanapun caranya.
Hikmah Perbedaan
Pada 21 Agustus Siang setelah Abuya wafat, terjadi pembicaraan yang sangat intensif. Di mana abuya dikebumikan. Masyarakat Blangpidie dan keluarga menginginkan bahwa abuya dikebumikan di Blangpidie di samping makam guru beliau Tgk. Syech T. Mahmud yang sekaligus pula sebagai mertua beliau. Akan tetapi masyarakat Krueng Batee serta murid-murid beliau menginginkan Abuya dikebumikan di Dayah Raudhatul Ulum. Perbedaan pendapat tersebut telah menciptakan ketegangan psikologis yang harus diatasi secara bijak. Keluarga saat itu dihadapkan pada pilihan yang rumit. Satu sisi jasad Abuya harus segera dikebumikan, untuk mengamalkan apa yang disunnahkan Rasul yaitu “percepatlah pelaksanaan dalam tiga hal yaitu: jika sesorang datang padamu menyatakan ingin beriman maka segerakanlah syahadatkan ia, jika anda memiliki anak perempuan yang telah cukup umurnya dan telah ada calon suaminya yang layak, maka segerakanlah nikahkan mereka, dan jika seseorang meninggal dunia segerakanlah kebumikannya agar ia dapat segera menerima janji Allah” (Hadist). Tetapi dalam kasus wafatnya Abuya dan di mana beliau dikebumikan, silang pendapat yang terjadi harus segera diatasi. Harus dinyatakan bahwa posisi keluarga sangat berat saat itu karena di sisi lain harus mengambil kebijakan yang arif di mana tempat jasad beliau dikebumikan, di Blangpidie atau di Raudhatul Ulum. Dalam keadaan sulit seperti itu datang seorang murid beliau menyampaikan beberapa wasiat Abuya dan diantaranya adalah tempat penguburan beliau. Wasiat itu juga sebenarnya telah disampaikan kepada Hajjah Umi Cut Ridhwan Mahmud istri beliau, tetapi karena umi saat itu dalam keadaan sangat berduka tidak seorangpun mampu bertanya. Sesungguhnya wasiat yang disampaikan Abuya tersebut adalah terkait tentang Dayah Raudhatul Ulum bukan tentang kematian beliau.
Diantara banyak wasiat beliau yang disampaikan kepada murid-muridnya dan keluarga yang berhubungan dengan kematian adalah wasiat beliau tentang Dayah Raudhatul Ulum. Isi wasiat itu adalah. Pertama, Dayah Raudhatul Ulum perlu dihidupkan dengan baik, lakukan upaya memajukan Dayah itu secara baik. Jika anak-anak beliau tidak dapat mengajar di Raudhatul ulum, maka panggil orang yang mampu mengajar sehingga Raudhatul Ulum tetap dapat berperan dan berfungsi sebagai lembaga pendidik umat. Kedua, jangan seorangpun diantara anak-anak beliau dan guru membuat rumah di lokasi Dayah Raudhatul Ulum, karena jika itu yang dilakukan maka Dayah Raudhatul Ulum nanti tidak akan jadi Dayah lagi tetapi akan jadi komplek perumahan. Jika anak-anak dan guru  mau membuat rumah tempat tinggal mengambil lokasi di luar dayah, jika dayah mampu dari segi keuangan perlu dilakukan pengadaan tanah yang dikhususkan untuk membangun perumahan guru. KeTiga, di lokasi Dayah Raudhatul Ulum tidak dikuburkan seorangpun termasuk beliau. Jika di komplek dayah dilakukan penguburan maka lama-lama  dayah Raudhatul ulum akan menjadi komplek perkuburan.
Setelah mendapatkan wasiat seperti itu dan oleh Umi pun menyatakan bahwa wasiat itu juga pernah disampaikan kepada beliau, maka perbedaan pendapat itu segera mereda dan langkah penguburan Abuya segera diambil. Malam hari jasad Abuya dikuburkan di samping kuburan guru dan mertua  beliau Tgk. Syech T. Mahmud yang wafat pada tahun 1964. Makam kedua ulama shaleh tersebut terletak di pekarangan/depan rumah beliau di bawah bangunan qubah yang dibangun masyarakat. Letak makam ulama ini sekitar 50 m dari mesjid Jamik Agung Baitul Adhim Blangpidie dan sampai hari ini banyak diziarahi masyarakat dari berbagai daerah terutama murid-murid beliau.
Silih berganti
Sejak Abuya wafat sampai satu tahun kemudian proses ajar mengajar di Dayah Raudhatul Ulum tetap berjalan seperti biasa. Akan tetapi pembelajaran melalui tatap muka antara seluruh santri dengan Abuya yang telah rutin dilakukan setiap malam Rabu tidak ada lagi, dan demikian juga santri senior yang belajarnya langsung kepada Abuya menjadi terhenti. Masalah santri senior ini merupakan masalah besar yang dihadapi Dayah Raudhatul Ulum saat itu. Santri senior bagaimanapun harus belajar dan harus mendapatkan ilmu yang cukup. Mereka tidak mungkin  pembelajarannya terhenti tanpa mendapat ijazah dari lembaga Dayah. Umumnya, dalam kalangan Dayah tradisional di Aceh penyampaian ijazah dilakukan oleh Abuya sebagai pimpinan Dayah. Ijazah akan dikeluarkan setelah yang bersangkutan diuji dan dilakukan penilaian secara seksama. Umumnya santri yang telah diberi ijazah akhir tersebut, telah dinilai kemampuannya sehingga mereka dapat membuka Dayah pula di daerahnya.  Santri seperti inilah biasanya akan menjadi ulama di daerahnya.
Santri-santri senior tersebut tidak mungkin bertahan dalam waktu yang lama tanpa ada tempat untuk menambah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, mereka pindah ke Dayah lain. Dan, inilah problem besar yang dihadapi Dayah Raudhatul Ulum. Jamak diketahui bahwa sistem pengajaran di lembaga Dayah di Aceh, santri-santri senior mengajar pula santri di bawahnya, sehingga seluruh santri senior yang dianggap mampu mengambil “drah” (kelas) untuk mengajarkan santri-santri di bawahnya. Sistem ini memberi keuntungan yang besar bagi santri senior itu sendiri. Melalui mengajar tersebut sesungguhnya merupakan ajang pemantapan pengetahuan yang dimiliki. Makin intensif ia mengajar makin mendalam ilmu yang dimiliki. Dan, sistem pendidikan seperti inilah menghasilkan lulusan yang mampu mengajar dengan baik dan sekaligus menjadi ulama.
Untuk menghindari stagnasi sistem pengajaran di dayah Raudhatul Ulum, pimpinan umum dan pengurus Dayah segera mencari guru yang mampu mengajarkan santri senior dan memimpin sistem pengajaran. Untuk itu Tgk. Zoel Helmi Haridhy, Tgk. Silman Haridhy dan Tgk Musfiari Haridhy sebagai pewaris Dayah Raudhatul Ulum menggelar Rapat dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mencari tenaga pengajar Dayah Raudhatul Ulum. Banyak nama diusulkan oleh berbagai pihak, dan rapat memutuskan untuk menetapkan Tgk. Baihaqi Daud sebagai pimpinan dewan guru Dayah. Tgk Baihaqi Daud saat itu masih berada di Singkil. Pada bulan Maret 1983 ditugaskan Tgk Baihaqi Daud sebagai pimpinan dewan guru di dayah tersebut. Tgk. Baihaqi Daud bertugas di Dayah Raudhatul Ulum sampai tahun 1988. Selanjutnya pimpinan dewan guru ditugaskan pula Tgk. Thaharudin Bahar. Selama kepemimpinan Tgk. Thaharuddin Dayah Rauhatul Ulum mengalami beberapa hal. Terjadi kemajuan sistem pengajaran sehingga bertambahnya santri dengan datangnya santri dalam jumlah yang cukup memadai dari berbagai penjuru daerah. Di samping itu juga, karena kepemimpinan beliau relatif eksklusif maka sering terjadi konflik dengan berbagai pihak. Konflik internal terjadi dengan mantan Teungku pimpinan dewan guru Raudhatul ulum. Konflik ini dinilai cenderung mengarah ke konflik pribadi dan mengarah kepada kepentingan politik dan pengaruh. Kedaan ini segera harus diatasi, walupun tidak mudah karena keadaan ketidakpaduan antar kelompok tersebut terus terjadi dalam waktu yang cukup lama. Konflik yang terjadi tersebut akhirnya secara lambat laun meredup.
Masalah besar
Sebagaimana telah diuraikan pada bahagian terdahulu, dayah Raudhatul Ulum merupakan pecahan dan kelanjutan dari Dayah Mimbariyah. Dayah Raudhatul Ulum dan Dayah Mimbariyah hanya berjarak sekitar satu kilometer. Antara kedua lembaga pendidikan ini sepeningal Abuya masing-masing dijalankan oleh dewan guru secara terpisah, walaupun demikian, antara kedua dayah ini dewan gurunya saling membantu. Setelah dayah Raudhatul Ulum  berkembang pesat, maka relatif mengarahkan santri untuk mendalami kitab-kitab salafiah, sedangkan dayah Mimbariyah cenderung diarahkan untuk mengajarkan alquran kepada anak-anak (makhraj dan tajwij) dan mengajar kitab-kitab rendah seperti jarumiyah, matanbina dan mukhtasar serta kitab-kitab fiqih dasar. Satu hal yang dikembangkan di dayah Mimbariyah adalah membuka pengajian rutin kepada masyarakat dengan mengambil kitab telaahan berbahasa jawo/bahasa arab jawi. Pola ini memang dikembangkan oleh Abuya Syech H. Abdul Hamid Kamal. Murid-murid lepasan dayah Mimbariyah melanjutkan pendidikannya ke Dayah Raudhatul Ulum. Ringkasnya, Mimbariyah mengembangkan pendidikan kelas ibtidaiyah di samping kelas yang dibuka untuk mesyarakat, sedangkan Dayah Raudhatul Ulum walaupun tetap membuka juga kelas Ibtidaiyah akan tetapi lebih cenderung difokuskan pada kelas  tsanawiyah dan aliayah.
Selama kurun waktu 1996 sampai 2003, sesungguhnya sistem pengajaran di dayah tersebut sudah berjalan dengan baik. Pembangunan berbagai seranapun berlangsung. Jika dulu dayah ini hanya menampung santri pria, tetapi dalam kurun waktu itu juga dibuka kelas untuk santri putri dan telah dibangun asrama khusus pula untuk santri putri. Pada masa itu pula telah dibuka program “Suluk” yaitu pelaksanaan ibadah secara khusus dan mengarah ke tasauf.  Program suluk tersebut di dayah Raudhatul ulum dibuka untuk 10, 30, dan 40 hari yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah baik di Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Nagan Raya dan Aceh Barat. Untuk memberikan kenyamanan pelaksanaan program ibadah tersebut telah dibangun pula asrama khusus, sehingga pelaksanaan ibadah ini tidak terganggu dengan pelaksanaan pendidikan dan kegiatan santri atau sebaliknya.
Akan tetapi dalam kepesatan pelaksanaan pendidikan dayah Raudhatul ulum, muncul masalah lain yang tergolong “sangat berat” saat itu, yaitu Teungku Thaharuddin sebagai pimpinan dewan guru ikut berpolitik praktis. Tanpa pembicaraan dan pemberitahuan dengan pimpinan umum dayah dan pengurus dayah Raudhatul Ulum, Tgk. Thaharuddin yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Thaha terlibat secara tidak langsung dengan perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Walaupun pihak ABRI/TNI dan kepolisian telah mencurigai Abu Thaha terlibat sejak lama, karena beliau ada di dalam komplek Dayah Raudhatul Ulum, maka beliau tidak digrebeg dan tidak diambil.  Menurut catatan pihak keamanan selama kurun waktu 2002 sampai dengan 2003, Abu thaha banyak melakukan kegiatan yang terkait dengan kegiatan  gerakan perjuangan dan banyak menampung berbagai pihak untuk menginap dan melakukan kegiatan di dalam dayah. Akumulasi kegiatan tersebut telah menjadi “ cacatan merah” bagi aparat keamanan dan suatu saat ke depan akan diambil tindakan tegas.
Saat itupun tiba. Pemerintahan Megawati mencanangkan Darurat Militer di Aceh. Untuk Aceh telah terjadi penambahan kekuatan tempur dan kepolisian secara significant, sehingga aparat TNI dan aparat polisi dilakukan penambahan secara cukup besar. Beberapa hari setelah penerapan Darurat Meliter di Aceh, Abu Thahapun ditangkap dan diproses hukum di Tapak Tuan, sedangkan seluruh santri Dayah Raudhatul Ulum dilakukan pembinaan dan dipusatkan di lapangan Persada Blangpidie (sebuah lapangan bola yang terletak di kota Blangpidie). Mulai saat itulah aktifitas ajar mengajar terhenti kembali di Dayah Raudhatul Ulum. Terhentinya kegiatan ajar mengajar dayah Raudhatul Ulum kali ini benar-benar berada pada titik kulminasi. Keadaan tersebut menyebabkan dayah Raudhatul Ulum berada dalam keadaan “pingsan” bahkan lebih berat lagi yaitu “koma”. Santri yang dulunya belajar di dayah Raudhatul Ulum setelah selesai pemusatan dan pembinaan mereka dipulangkan dan harus kembali ke daerah asalnya masing-masing. Tinggallah Dayah Raudhatul ulum sendiri dalam keadaan kosong, sunyi dan sepi. Dan, setelah saat itulah seluruh fasilitas yang dimiliki lenyap, bangunan asrama santri rusak bahkan ada yang ambruk. Beberapa pompa air, alat pengeras suara, jaringan listrik, dan berbagai fasilitas lainnya lenyap.  Penyebabnya ......  wallahu a’lam.
Setelah era itu, dayah Raudhatul Ulum kembali lagi ke bentuk Nol, tidak memiliki apa-apa lagi. Yang ada hanya satu buah mesjid sudah retak-retak (menunggu ambruk), sederet asrama putra dalam keadaan rusak berat dan compang camping “ruya ruyo” serta beberapa ruang sekolah yang keadaannya ...... masya Allah. Selebihnya .......... wallahu a’lam. Akibatnya, dayah Raudhatul Ulum terjadi kefakuman yang cukup lama. Tidak kurang terjadi kefakuman selama  4 tahun (akhir 2003 sampai 2007). Kefakuman tersebut menyebabkan komplek Dayah Raudhatul Ulum hampir kembali lagi ke keadaan Suak Dugo. Seluruh lokasi sudah mulai tergenang air karena drainase tersumbat, dan batang gelagah sudah mulai tumbuh kembali.
Era baru
Memang tidak mudah untuk mengelola kembali Dayah Raudhatul Ulum yang sudah “ruya ruyo” seperti itu. Penyebabnya karena masalahnya tergolong masalah “besar” saat itu yang tidak mungkin ditangani secara cepat. Menyelesaikan persoalan ini sama artinya seperti menarik rambut di dalam tepung, malah lebih berat dari itu seperti “menarik rambut dari halua”. Rambut dapat ditarik dan tidak putus, halua tidak tercemar. Begitulah payahnya menangani dayah Raudhatul Ulum saat itu. Masalah lain yang muncul kemudian adalah timbulnya sanggahan dari pihak tertentu yang menyatakan diri orang berjuang bahwa Raudhatul ulum jangan pernah diubah ke dalam bentuk lain, ke dalam ”pesantren terpadu”. Masalah yang muncul kemudian itu lebih cenderung tidak ada beralasan, malah lebih cenderung sebagai asal bunyi tanpa fakta dan kenyataan. Pasalnya, yang dipermasalahkan pesantren terpadu, tetapi anehnya apa yang dimaksud pesantren terpadu itu mereka tidak paham. Cara pemikiran seperti  ini tergolong  aneh bin ajaib.
Tanggapan yang muncul itu terjadi setelah Aceh telah damai, setelah penandatanganan MOU Helsinki. Kenyataannya damai di satu sisi, tetapi tanggapan-tanggapan “klo prit” seolah-olah masih dalam konflik berada pada sisi lain. Barangkali cara yang paling pas menggambarkan keadaan tersebut seperti ”Hana deungo tut”,  seperti itulah. Setelah diteliti bahwa yang menyanggah tidak paham sejarah Raudhatul Ulum, bahkan lebih parah lagi tidak paham terhadap pemiliknya.
Pihak pimpinan dayah dan pengurus berkali-kali membuat rapat untuk menjelaskan kepada berbagai pihak tentang ingin membuka kembali Dayah Raudhatul Ulum. Walaupun sebenarnya tanpa memberi tahu kepada siapapun setelah Aceh damai Dayah itu dapat segera dibuka, tetapi untuk menjaga etika dan kebiasaan yang dilakukan oleh Abuya Syech H. Abdul Hamid Kamal, maka berbagai rapat dilaksanakan. Akhirnya setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak walaupun masih dihambat oleh pihak yang menyatakan dirinya orang perjuangan, Dayah Raudhatul ulum kembali dibuka. Langkah pertama dengan melakukan gotong royong yang diikuti oleh berbagai pihak dari berbagai desa  yang ada. Dan tanpa menghiraukan sanggahan dari pihak-pihak tertentu, Dayah Raudhatul ulum dibuka kembali pada tanggal 15 Syawaal 1427 H atau  5 Agustus  2006 M.
Pembukaan kembali Dayah Raudhatul Ulum merupakan “era baru” pengembangan dayah. Memang harus diakui bahwa membuka kembali dayah yang dalam posisi pingsan malahan lebih berat lagi dalam keadaan “koma” memang sulit. Bukan hanya menata ulang tentang penanganan lembaga tetapi juga mendapat hambatan dari pihak-pihak tertentu yang tidak paham sejarah dayah dan kepemilikannya maupun keterbatasan dana yang harus diadakan sehingga dayah dapat berfungsi kembali. Memahami hal itu, dayah Raudhatul ulum dilakukan penanganan secara bertahap. Memang ada terkesan “pelan” dalam membangun kembali, tetapi dalam keterbatasan tersebut pimpinan dan pengurus berniat Dayah Raudhatul ulum tetap menjadi lembaga mencerdaskan kehidupan masyarakat baik dari segi pengetahuan keagamaan Islam, maupun keahlian dalam bidang lainnya sebagaimana yang diwasiatkan oleh Abuya Syech H. Abdul Hamid Kamal.
Yayasan Syech H. Abdul Hamid Kamal
Setelah Dayah Raudhatul Ulum dibuka kembali tentu tidak serta merta dapat berfungsi seperti dulu lagi. Ada banyak hal yang harus disiapkan. Ruang belajar, balai drah, asrama, alat pengeras suara, jaringan listrik, pompa air, dan lain- lain walaupun dalam bentuk sederhana. Dukungan dana yang terbatas menyebabkan pengembangan Dayah Raudhatul Ulum pada era ini agak berjalan pelan.
Untuk menguatkan landasan hukum dan yuridis kelembagaan, telah dibentuk Yayasan  yang menaungi Dayah dan berbagai kegiatan lain yang mungkin saja dilakukan dikemudian hari untuk menunjang kelangsungan dayah. Yayasan itu diberi nama YAYASAN SYECH HAJI ABDUL HAMID KAMAL (AHKAM). Yayasan tersebut dibentuk melalui Notaris Azhar SH di Jl. Panglima Polem Banda Aceh. Melalui yayasan tersebut membuka peluang untuk menangani dayah secara lebih baik.
Saat ini dayah Raudhatul ulum telah membuka tiga jenis pendidikan yaitu : Pertama, pendidikan pola salafiah dengan menggunakan kurikulum dayah di Aceh yaitu dengan mempelajari kitab kuning.  Pendidikan tersebut dipimpin oleh Tgk. Jalaluddin. Kedua, Pendidikan Pengajaran Alquran yang mengacu kepada pola pendidikan Taman Pendidikan Alquran (TPA) serta memperkenalkan hukum-hukum dasar fiqih dan tauhid. Pendidikan tersebut dipimpin oleh Tgk. Wardina Haridhy. Ketiga, pendidikan dan pengajian untuk masyarakat melalui pembahasan kitab-kitab berbahasa arab jawo. Pendidikan tersebut dipimpin oleh Tgk Bukhari. Semua tingkat pendidikan tersebut dibantu oleh beberapa guru dan masing-masing guru memimpin kelas atau Drah.
Direncanakan akan dibuka pula  kelompok ibadah Suluk dan Tawajuh. Program ini memerlukan penyiapan asrama yang cukup karena seluruh peserta selama waktu tertentu akan tinggal di asrama dan mengikuti jadwal ibadah secara khusyuk. Pengurus dayah Raudhatul Ulum harus menyatakan disini bahwa keinginan masyarakat untuk ikut kembali dalam pola ibadah Suluk dan Tawajuh ini sangat besar, tetapi karena setelah asrama rusak atau dirusak?, pihak pimpinan dan pengurus belum mampu untuk membangun kembali. Ada banyak program dayah yang masih tertunda karena keterbatas dana. Rehab berat asrama santri yang telah rusak, rehab berat bahkan bangun kembali mesjid dayah, pembangunan asrama putri, pembangunan asrama suluk, pembangunan ruang belajar, dan pengadaan berbagai sarana pendukung lainnya yang dulu telah ada sedangkan kini telah hilang.
Uluran Tangan
Harus dinyatakan pula bahwa seluruh guru yang mengajar di Dayah Raudhatul Ulum tidak mendapat gaji dari dayah karena disebabkan keterbatasan dana yang dimilki lembaga ini. Semua guru mengajar karena Allah semata dan dengan tujuan ibadah dan semata-mata untuk mencerdaskan anak didik dalam mengenal dan mengamalkan agamanya (Islam) serta menguatkan dan mengajarkan masyarakat yang saat ini mulai longgar dengan agamanya menjadi taat kembali.
Keterbatasan yang dimiliki oleh Dayah Raudhatul Ulum sangat dirasakan. Selama ini berjalannya pendidikan di Dayah Raudhatul ulum karena bantuan masyarakat. Tentu saja, setelah terjadi hempasan dahsyat karena konflik dan hentakan gempa tsunami yang menyebabkan banyak bangunan tersisa retak-retak dan tidak mungkin ditempati lagi, untuk membangun kembali tentu saja tidak mampu tipukul oleh pengurus daya dan masyarakat sekitarnya yang kehidupannya sangat terbatas. Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada kaum muslimin/muslimat dan berbagai pihak yang memiliki kemudahan untuk memberikan bantuan sehingga Dayah Raudhatul Ulum dapat dibangun kembali berbagai fasilitas yang dibutuhkan sehingga sistem pembelajaran di dayah ini dapat berlangsung kembali dengan baik. SALAM. (Eshar).
*) Bantuan dari penyumbang dapat disampaikan melalui Rekening BRI Cabang Blangpidie Atas Nama: YAYASAN SYECH HAJI ABDUL HAMID KAMAL (AHKAM) Nomor Rekening :                , Pertanggungjawaban terhadap penggunaan bantuan donatur akan disampaikan melalui Blog Spot ini secara berkala sehingga donatur dapat mengetahui bantuan yang diberikan digunakan untuk apa dan dalam bentuk apa. Alhamdulillah.