Minggu, 01 September 2013

BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENYULUHAN

                                                            
               Penyuluhan adalah upaya penyampaian informasi kepada masyarakat dalam rang­ka me­nam­bah pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat mengubah prilakukan usaha dan jalan hidup dari tidak menguntungkan ke usaha yang menguntungkan. Kegiatan ini di­se­but berhasil jika prilaku masyarakat telah berubah dan pola kehidupannyapun telah ter­ja­di perubahan menuju kearah hidup yang lebih baik, tercukupi kebutuhan dan dapat mendi­dik anak dan keluarganya secara lebih baik.
Penyuluhan dalam banyak hal merupakan upaya mendidik masyarakat. Penyu­luh­an tergolong pendidikan informal karena penyuluhan meruapakan sistem pendidikan yang pembelajarannya lebih banyak kepada pengalaman dan tindakan nyata dalam berusaha. Karena penyuluhan meru­pakan juga pendidikan, maka dalam pelaksanaannya agar lebih ber­hasil, maka perlu diterapkan beberapa macam pendekatan yang sering digunakan dalam proses  pembelajaran, antara lain:
1.        Pendekatan Kontekstual
Pendekatan konstekstual berlatarbelakang bahwa audien belajar lebih bermakna dengan melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan alamiah, tidak hanya se­ke­dar me­ngetahui, mengingat, dan memahami. Pembelajaran tidak hanya berorientasi tar­get pe­ngu­a­saan materi, yang akan gagal dalam membekali audien untuk memecahkan masalah da­lam kehidupannya. Dengan demikian proses pembelajaran lebih diutamakan dari pada hasil belajar, sehingga penyuluh dituntut untuk merencanakan strategi pembe­lajaran yang variatif dengan prinsip membelajarkan – memberdayakan peserta, bukan me­nga­jar mereka.
Borko dan Putnam mengemukakan bahwa dalam pembelajaran kontekstual, pe­nyuluh memilih konteks pembelajaran yang tepat dengan cara mengaitkan pembelajaran dengan kehidupan nyata dan lingkungan di mana mereka dan berada serta dengan budaya yang berlaku dalam masyarakatnya. Pemahaman, penyajian ilmu pengetahuan, keteram­pi­lan, nilai dan sikap yang ada dalam materi dikaitkan dengan apa yang dipelajari dan de­ngan ke­hidupan sehari-hari. Dengan memilih konteks secara tepat, maka peserta dapat dia­rah­kan kepada pemikiran agar tidak hanya berkonsentrasi dalam pembelajaran di ling­kung­an usahanya saja, tetapi diajak untuk mengaitkan aspek-aspek yang benar-benar terjadi da­lam kehidupan mereka sehari-hari, masa depan mereka, dan lingkungan ma­sya­rakat luas.
Dalam Pendekatan kontekstual, tugas penyuluh adalah membantu peserta penyuluhan da­lam mencapai tujuannya. Penyuluh lebih banyak berurusan dengan strategi dari pada ha­nya memberi informasi. Penyuluh bertugas mengelola kegiatan penyuluhan sebagai sebu­ah tim yang bekerja bersama untuk merumuskan, menemukan sesuatu yang baru yang da­pat beru­pa pengetahuan, keterampilan dari hasil “menemukan sendiri” dan bukan dari “apa kata pe­nyuluh saja”.
Penggunaan pembelajaran kontekstual memiliki potensi tidak hanya untuk me­ngem­bang­kan ranah pengetahuan dan keterampilan proses, tetapi juga untuk mengem­bang­kan sikap, nilai, serta kreativitas dalam memecahkan berbagai masalah yang terkait dengan ke­­hidupan mereka sehari-hari melalui interaksi dengan sesame teman, misalnya melalui pem­belajaran kooperatif, sehingga juga mengembangkan ketrampilan sosial (social skills). Lebih lanjut Schaible, Klopher, dan Raghven, dalam Joyce-Well (2000) menya­ta­kan bahwa pendekatan kontekstual melibatkan peserta penyuluhan dalam masalah yang sebenarnya dalam penelitian dengan menghadapkan mereka pada bidang penelitian, mem­ban­tu mereka mengidentifikasi masalah yang konseptual atau metodologis dalam bi­dang penelitian dan mengajak mereka untuk merancang cara dalam mengatasi masalah.
2.        Pendekatan Konstruktivisme
Kontruktivisme merupakan landasan berfikir pendekatan kontekstual. Yaitu bah­wa pen­dekatan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit yang hasilnya diperluas mela­lui kon­teks yang terbatas dan tidak dengan tiba-tiba (Suwarna, 2005). Menurut Caprio (1994), McBrien Brandt (1997), dan Nik Aziz (1999)  kelebihan teori konstruktivisme ialah pe­ser­ta penyuluhan berpeluang membina pengetahuan secara aktif melalui proses saling pengaruh an­tara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru. Pembelajaran terdahulu di­kaitkan dengan pembelajaran terbaru.
Menurut teori konstruktivisme, konsep-konsep yang dibina pada struktur kognitif seorang akan berkembang dan berubah apabila ia mendapat pengetahuan atau pengalaman baru. Rumelhart dan Norman (1978) menjelaskan seseorang akan dapat membina konsep da­lam struktur kognitifnya dengan menghubungkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang sedia ada (telah dimiliki) padanya dan proses ini dikenali sebagai accretion. Selain itu, konsep-konsep yang ada pada seseorang boleh berubah selaras dengan pengalaman baru yang dialaminya dan ini dikenali sebagai penalaan atau tuning. Seseorang juga boleh membina konsep-konsep dalam struktur kognitifnya dengan menggunakan analogi, yaitu berdasarkan pengetahuan yang ada padanya. Menurut Gagne, Yekovich, dan Yekovich (1993) konsep baru juga boleh dibina dengan menggabungkan konsep-konsep yang telah ada pada seseorang dan ini dikenali sebagai parcing.
Pendekatan konstruktivisme sangat penting dalam proses pembelajaran karena belajar digalakkan membina konsep sendiri dengan menghubungkan hal yang dipelajari dengan pengetahuan yang telah dimiliki mereka. Dalam proses ini, peserta penyuluhan da­pat me­ningkatkan pemahaman mereka tentang sesuatu hal yang bisa langsung terkait de­ngan kegiatannya.
Kajian Sharan dan Sachar (dalam Sushkin, 1999), membuktikan sekelompok orang yang di­ajar menggunakan pendekatan konstruktivisme telah mendapat pencapaian yang lebih tinggi dan signifikan berbanding kumpulan pelajar yang diajar menggunakan pendekatan tradisional. Kajian Caprio (1994), Nor Aini (2002), Van Drie dan Van Boxtel (2003), Curtis (1998), dan Lieu (1997) turut membuktikan bahwa pendekatan konstruk­ti­vis­me dapat membantu orang untuk mendapatkan pemahaman dan pencapaian yang lebih tinggi dan signifikan.

3.        Pendekatan Deduktif – Induktif

a.    Pendekatan Deduktif
Pendekatan deduktif ditandai dengan pemaparan konsep, definisi dan istilah-istilah pada bagian awal pembelajaran. Pendekatan deduktif dilandasi oleh suatu pemi­kir­an bah­wa proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik bila peserta telah me­nge­ta­hui wilayah persoalannya dan konsep dasarnya (Suwarna, 2005).

b.    Pendekatan Induktif
Ciri utama pendekatan induktif dalam pengolahan informasi adalah menggunakan da­­ta untuk membangun konsep atau untuk memperoleh pengertian. Data yang digu­na­kan mungkin merupakan data primer atau dapat pula berupa kasus-kasus nyata yang terjadi di lingkungan.
Prince dan Felder (2006) menyatakan pembelajaran tradisional adalah pembe­la­ja­ran de­ngan pendekatan deduktif, memulai dengan teori-teori dan meningkat ke pene­ra­pan teori. Di bidang sains dan teknologi dijumpai upaya mencoba pembelajaran dan topik baru yang menyajikan kerangka pengetahuan, menyajikan teori-teori dan rumus dengan sedikit mem­perhatikan pengetahuan utama peserta penyuluhan, dan kurang bahkan amat sedikit yang mengkaitkan dengan pengalaman mereka. Pembelajaran dengan pendekatan deduktif me­nekankan pada penyuluh kemampuan mentransfer informasi atau penge­ta­hu­an. Bransford (dalam Prince dan Felder, 2006) melakukan penelitian di bidang psikologi dan neurologi. Temuannya adalah: ”All new learning involves transfer of information based on previous learning”, artinya, semua pembe­la­jaran baru melibatkan transfer infor­ma­si berbasis pem­belajaran sebelumnya.
Major (2006) menyatakan dalam pembelajaran dengan pendekatan deduktif di­mu­lai de­ngan menyajikan generalisasi atau konsep. Dikembangkan melalui kekuatan argu­men logika. Contoh urutan pembelajaran: (1) definisi disampaikan; dan (2) memberi contoh, dan beberapa tugas mirip contoh dikerjakan peserta dengan maksud untuk meng­­u­ji pema­haman mereka tentang definisi yang disampaikan.
Alternatif pendekatan pembelajaran lainnya selain dengan pembelajaran pendekatan de­duktif adalah dengan pendekatan induktif . Beberapa contoh pembelajaran dengan pende­katan induktif misalnya, pembelajaran inkuiri, pembelajaran berbasis masalah, pembela­jar­an berbasis proyek, pembelajaran berbasis kasus, dan pembelajaran pene­muan. Pembela­jaran dengan pendekatan induktif dimulai dengan melakukan peng­amati terhadap hal-hal khusus dan menginterpretasikannya, menganalisis kasus, atau memberi masalah kons­tekstual. Peserta dibimbing memahami konsep, aturan-aturan, dan prosedur-prosedur ber­dasar pengamatan mereka sendiri.
Major (2006) berpendapat bahwa pembelajaran dengan pendekatan induktif efek­tif untuk mengajarkan konsep atau generalisasi. Pembelajaran diawali dengan member­kan contoh-contoh atau kasus-khusus menuju konsep atau generalisasi. Siswa mela­ku­kan sejumlah pengamatan yang kemudian membangun dalam suatu konsep atau gera­lisasi. Para peserta tidak harus memiliki pengetahuan utama berupa abstraksi, tetapi sampai pada abstraksi tersebut setelah mengamati dan menganalisis apa yang diamati.
Dalam fase pendekatan induktif-deduktif ini peserta diminta memecahkan soal atau masalah. Kemp (1994) menyatakan ada dua kategori yang dapat dipakai dalam mem­bahas materi pembelajaran yaitu metode induktif dan deduktif. Pada prinsipnya in­for­masi ketera,mpilan yang berkaitan dengan perhitungan bersifat deduktif. Per­hitungan yang cenderung menerapkan ilmu pasti (Matematika) sebagai “ilmu” hanya di­terima pola pikir deduktif. Pola pikir deduktif secara sederhana dapat dikatakan pe­mi­kiran “yang berpangkal dari hal yang bersifat umum diterapkan atau diarahkan kepada hal yang bersifat khusus” (Soedjadi 2000). Dalam kegiatan memecahkan masalah peserta dapat terlibat berpikir dengan dengan menggunakan pola pikir in­duk­tif, pola pikir deduktif, atau keduanya digunakan secara bergantian.

4.      Pendekatan Konsep dan Proses
a.         Pendekatan Konsep
Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan konsep berarti peserta penyulu­han dibimbing memahami suatu bahasan melalui pemahaman konsep yang ter­kan­dung di dalamnya. Dalam proses pembelajaran tersebut penguasaan konsep dan sub konsep yang menjadi fokus. Dengan beberapa metode para peserta dibim­bing untuk me­ma­hami konsep.
b.        Pendekatan Proses
Pada pendekatan proses, tujuan utama pembelajaran adalah mengembangkan ke­mam­puan para peserta penyuluhan dalam keterampilan proses seperti mengamati, berhi­potesa, merencanakan, menafsirkan, dan mengkomunikasikan. Pendekatan keteram­pil­an proses digunakan dan dikembangkan sejak perencanaan pelaksanaan penyuluhan di­la­kukan. Penggunaan pendekatan proses menuntut keterlibatan lang­sung peserta penyuluhan dalam kegiatan belajar.
Dalam pendekatan proses, ada dua hal mendasar yang harus selalu dipe­gang pada setiap proses yang berlangsung dalam pelaksanaan penyuluhan. Pertama, Proses Meng­alami. Pendidikan harus sungguh menjadi suatu peng­a­la­man pribadi bagi peserta didik. Dengan proses mengalami, maka pendidikan akan menjadi bagian integral dari diri peserta didik; bukan lagi potongan-potongan pengalaman yang disodorkan untuk diterima, yang sebenarnya bukan miliknya sen­diri. Dengan demikian, pendidikan akan terjadi proses pene­rimaan informasi dalam diri peserta dalam setiap proses yang dialaminya.
Kedua, Pendekatan Sains-Teknologi-Masyarakat (STM) dan Penambahan Penge­ta­huan Melalui Pengalaman. National Science Teachers Association (NSTA, 1990),  memandang STM sebagai the teaching and learning of science in thecon­text of human experience. STM dipandang sebagai proses pembelajaran yang se­nan­tiasa sesuai dengan konteks penga­laman manusia. Dalam pendekatan ini pe­ser­ta diajak untuk meningkatakan kreativitas, sikap ilmiah, menggunakan konsep dan proses sains dalam kehidupan sehari-hari. Definisi lain tentang STM dike­mu­kakan oleh PENN STATE (2006) bahwa STM merupakan an interdisciplinary approach whichreflects the widespread realization that in order to meet the incre­asingdemands of a technical society, education must integrate acrossdisciplines. Dengan demikian, pembelajaran dengan pendekatan STM haruslah diseleng­ga­ra­kan de­ngan cara mengintegrasikan berbagai disiplin (ilmu) dalam rangka mema­ha­mi berbagai hu­bung­an yang terjadi di antara sains, teknologi dan masyarakat. Hal ini berarti bahwa pemahaman kita terhadap hubungan antara sistem politik, tradisi masyarakat dan ba­gai­ma­na pengaruh sains dan teknologi terhadap hubung­an-hubungan tersebut menjadi bagian yang penting dalam pengembangan pem­belajaran di era sekarang ini.
Pandangan tersebut senada dengan pendapat NC State University (2006), bahwa STM me­ru­pakan an interdisciplinery field of study that seeks to explore a under­stand the many ways that scinence and technology shape culture, values, and institution, and how such factors shape science and technology. STM dengan de­mi­kian adalah sebuah pendekatan yang dimaksudkan untuk mengetahui ba­gai­ma­na sains dan teknologi masuk dan mengubah proses-proses sosial di masyarakat, dan bagaimana situasi sosial mempengaruhi per­kem­bangan sains dan teknologi.
Hasil penelitian dari National Science Teacher Association/NSTA (dalam Poe­djiadi, 2000) menunjukan bahwa pembelajaran sains dengan menggunakan pende­katan STM mempu­nyai beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan cara biasa. Perbedaan tersebut ada pada aspek : kaitan dan aplikasi bahan pelajaran, krea­ti­vi­tas, sikap, proses, dan konsep penge­ta­huan. Melalui pendekatan STM ini penyu­luh atau guru dianggap sebagai fasilitator dan informasi yang diterima peserta akan lebih lama diingat. Sebenarnya dalam pembelajaran dengan menggunakan pen­de­katan STM ini tercakup juga adanya pemecahan masalah, tetapi masalah itu lebih ditekankan pada masalah yang ditemukan sehari – hari, yang dalam pe­me­ca­han­nya menggunakan langkah – langkah ilmiah dan logis serta praktis. (Eshar) (*)











Sabtu, 31 Agustus 2013

AMANKAH PANGAN SEGAR KITA ?
Oleh Silman Haridhy

Apakah masih ingat betapa “gabuknya” orang di salah satu pesta perkawinan karena sebahagian tamu pada “muntah beliah” dan sangat mengkhawatirkan keselamatan jiwanya  sehingga sebahagian mereka segera dilarikan ke rumah sakit. Orang menganggap itu keracunan dan yang disalahkan ikan tongkol yang dinilai sebagai penyebabnya. Masih ingatkah kita sekelompok santri sebuah pesantren  setelah menghadiri suatu jamuan kepalanya segera “mumet” dan pusing diserta muntah-muntah, malah sebahagian diantara mereka ada yang sampai pingsan, tak sadarkan diri. Apakah gerangan penyebabnya itu ?. Setelah kejadian itu, tentu saja banyak orang berfikir macam-macam. Malah mungkin beredar pula informasi negatif, “hati-hati racun tuba telah mulai beredar”, “di era syariat ini banyak pula orang memuja burung tujoh”, sehingga korban jatuh bertumbangan, entah apa lagi info negatif yang berkembang di masyarakat. Di balik itu semua, muncul pula kecurigaan diantara masyarakat, siapa yang menyebarkan racun dan siapa pula yang mengamalkan “sihe” sehingga menimbulkann korban santet banyak orang. Info negatif itu kalau dibiarkan akan berkembang terus seperti “deret ukur” dan tentu saja meresahkan.
 Kejadian “mabok” setelah menyantap makanan bukan hanya terjadi di daerah kita saja, tetapi akhir-akhir ini terjadi disembarang tempat. Di Jawa misalnya, sudah amat sering terjadi hal serupa. Beberapa tahun lalupun orang dihebohkan hal serupa terjadi di Amerika.
Kejadian “neneng” setelah menyantap makanan  produk segar terjadi di Amerika Serikat. Di negeri itu, orang yang sakit mengkonsumsi produk segar terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2002 terjadi rata-rata 100 kasus dan  meningkat menjadi lebih dari 200 kasus pada 2006. Kerugian karena masalah ini ditaksir mencapai lebih dari 100 juta dollar. Dilaporkan, andil dari beberapa jenis produksi pertanian segar di Amerika Serikat karena salah penanganan sehingga menimbul masalah bagi kesehatan adalah dari jenis buah-buahan 20,8 %, tomat 2,1 %, wortel 3,1 %, kubis 5,2  %, jenis kecambahan  9,4 %, selada 16,7 %  dan salad 35,4 %. Hal serupa dilaporkan juga terjadi di Eropa dan Asia.
Di Indonesia dilaporkan perlakuan yang dilakukan kepada tanaman penghasil produk segar telah tergolong amat berlebihan. Di samping penggunaan pestisida yang sudah kelewat batas ambang toleran, juga perlakuan untuk menghasilkan kualitas prima dilakukan secara bebas. Ada buah semangka untuk menghasilkan manis dan merah menyala disuntik dengan pewarna dan pemanis buatan. Ada  sayuran dan buah segar untuk mempertahankan penampilannya disemprot dengan pestisida beberapa saat sebelum dipanen. Untuk menghasilkan beras yang putih bening dan “bahenol” dioplos dengan chlorite serta ditambah bahan kimia pewangi. Produk daging dan ikan untuk mempertahankan kelenturannya sehingga tetap awet dan segar sepanjang hari diberi formalin, dan banyak lagi perlakuan yang lain sehingga mengancam keselamatan jiwa pengkonsumsinya.
Hasil pengamatan Prof. Ahmad Suleiman dari IPB Bogor, salah satu penyebab karena residu pestisida pada produk segar di Indinesia masih tergolong cukup tinggi. Produk segar yang banyak dijumpai residu pestisida adalah apel, pear, peach, anggur, kacang buncis, tomat, strobery, bayam, cabe, melon, selada, dan berbagai jenis buah-buahan yang biasa dijadikan jus. Walaupun hasil amatannya dijumpai pada beberapa jenis produk saja tetapi sangat diyakini produk segar lain juga mengandung residu yang sama.
Sayuran yang banyak dikonsumsi segar seperti selada, kubis, kemangi, pohpohan, tauge, kol, wortel dan kacang panjang, jika proses pasca panennya tidak baik disamping ada residu pestisida juga mengandung mikroba patogenik lain, misalnya  Echerichia coli, Staphylococcus aureus, Salmonella parathypi, atau Listeria. Tentu saja, gabungan kedua unsur pengganggu kesehatan itu menimbulkan masalah yang sangat serius. Jika serangan ringan hanya sekedar pusing, mual dan muntah, tetapi jika residunya berat tentu saja dapat membawa umur menjadi singkat. Pada kasus yang lain, jika residu menumpuk di dalam badan, muncul pula penyakit lain yang sangat ditakuti saat ini. Kangker misalnya. Bukankah kasus penyakit kangker ini terus muncul dan ada kecenderngan bertambah setiap tahun.
Pengawasan Makanan Segar
UU nomor 7 tahun 2006 dan PP nomor 28 tahun 2004 mengisyaratkan negara berkewajiban melindungi rakyat untuk mendapatkan makanan yang adil,  cukup, sehat dan aman. Artinya setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh bahan pangan yang cukup dan sehat. Karena cenderung saat ini bahan pangan kita banyak yang tidak sehat sehingga perlu ada pengawasan.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap produk makanan olahan. Jadi untuk makanan segar pengawasannya tanggung jawab siapa?. Berdasarkan UU dan PP tadi pengawasan terhadap makanan segar merupakan tanggung jawab instansi teknis. Untuk makanan segar produk pertanian tanggung jawab instansi teknis dalam Departemen Pertanian. Karena itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh Departemen Pertanian, yang bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap produk pertanian segar adalah Badan Ketahanan Pangan (BKP) pusat, dan di daerah Aceh adalah Badan Ketahanan Pangan dan  Penyuluhan (BKP2).
Untuk kegiatan itu di Aceh ada beberapa hal yang harus segera dilakukan. Pertama, mengaktifkan lembaga pengawasan produk makanan segar. Sebagai cikalbakal dulu (tahun 2008) telah disusun draft Otorita Keamanan Konsumsi Pangan Daerah (OKKPD). Lembaga tersebut sesungguhnya sebagai cikal bakal pembentukan  UPTB Laboratorium Keamanan Pangan Daerah yang berada di bawah BKP2. Bangunan untuk gedung kantor sudah tersedia. Tapi sayang lembaga itu belum melakukan aktivitasnya sehingga pengawasan terhadap pangan kita masih belum terlaksana di Aceh. Kedua, menyiapkan tenaga analisis laboratorium yang memadai. Untuk menentukan kadar kandungan zat berhaya tidak dapat dilihat dengan mata, tentu harus melalui proses laboratorium. Dan itu tidak dapat dikira-kira saja. Ketiga, penyiapan alat-alat laboratorium yang cukup. Keempat, penentuan standar mutu produk pangan segar. Memang saat ini  Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Deptan telah melakukan standarisasi mutu, dan dapat dipedomani dalam melakukan pengawasan produksi pangan segar daerah. Walaupun standarisasi mutu tersebut oleh sebahagian ahli dinyatakan belum menyentuh standar keamanan pangan karena standarisasi mutu yang ada cenderung pada kepuasan konsumen dan persaingan dalam perdagangan, tetapi seharusnya standar keamanan pangan lebih cenderung kepada basic pangan yaitu pangan harus aman dikonsumsi dan bebas dari zat berbahaya. Jika pengawasan itu dapat dijalankan maka seluruh produk segar yang dihasilkan dapat dikeluarkan “Sertifikat Aman”, yang dapat memperlancar pemasaran produk petani Aceh. Bukankah konsumen saat ini sudah mencari keamanan pangan dan pangan sehat. Setiap produk pertanian segar untuk ekspor harus dilengkapi sertifikat aman. Jika Aceh ingin mengekspor produk  pangannya, tentu pengawasan terhadap pangan yang aman menjadi sangat penting. Masih segar diingatan kita bahwa banyak kol yang diekspor ke singapura beberapa tahun yang lalu ditolak untuk dibongkar di pelabuhan, begitu juga ekspor udang rakyat yang ditolak di Jepang sehingga harus dibuang ke laut. Suatu pelajaran berharga yang harus disikapi secara bijak.
Jangan Sekedar Lepas Wajib
Masalah makanan segar yang kurang aman dan belum sehat merupakan ancaman bagi kesehatan. Residu pestisida, formalin, residu timbal, dan banyaknya kandungan jamur beracun dari golongan aflatoxin merupakan sebahagian dari ancaman itu. Lalu siapa yang seharusnya mengawasi sehingga makanan segar menjadi betul aman dan sehat? Diatas telah diungkapkan seharusnya BKP2 mengambil peran nyata dalam melakukan pengawasan tersebut. Tapi nyatanya langkah-langkah terhadap hal tersebut belum ada gerakan nyata. Pasalnya, boleh jadi perhatian terhadap perlunya melakukan pengawasan makanan segar belum dianggap penting. Atau sebaliknya, karena  tidak tahu bahwa pengawasan itu merupakan tupoksi BKP2 sehingga dianggap tidak perlu. Wallahua’lam. Tapi yang jelas, sistem kerja sebahagian pegawai kita hari ini kurang memiliki inisiatif dan melaksanakan tugas “sekedar melepaskan wajib” saja. Pola kinerja seperti ini tentu saja patokan bukan pada Tupoksi dan anggaran. Tugas pokok dan fungsi bisa jelas serta anggaran bisa banyak, tetapi hasil dari kegiatan yang dilakukan saban tahun tidak memberi pengaruh yang jelas. Bukankah sesungguhnya setiap kegiatan ukurannya didasarkan kepada masyarakat. Berapa besar manfaat dari setiap kegiatan itu. Bagaimana pula impact dan autcome nya. Masih banyak tolok ukur lain yang seharusnya diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan pada instansi pemerintah. Nyatanya dasar itu selalu diabaikan, sehingga dalam melaksanakan kegiatan hanya selepas wajib saja. Hasilnya ya... seperti inilah.
Untuk memudahkan pemasaran makanan segar dari produksi pertanian upaya kendali mutu dan pengawasan dari unsur bahaya sudah sangat patut dilakukan. Bukankah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat produk tani harus mampu dikelola pasar dan ekspor melalui daerah sendiri. Untuk mudahnya ekspor, negara tujuan mensyarakatkan adanya sertifikat aman dari zat berhahaya. Bukankah ini sangat penting. Di negara-negara maju jaminan terhadap keamanan pangan sangat menonjol. Di Eropa misalnya, ada Otoritas Keamanan Pangan yang diberi mandat mensahkan  setiap makanan segar hasil pertanian layak tidaknya untuk dikonsumsi. Kita disini boleh saja mengabaikan hal itu, konsekwensinya pemerintah dan masyarakat akan mengeluarkan biaya untuk berobat jauh lebih tinggi. Jika di Amerika Serikat mengeluarkan uang  karena makanan tidak sehat lebih dari 100 juta dollar, di negara kita berapa pula yang harus dikeluarkan untuk berobat dan lainnya karena makanan tidak sehat. Entahlah. (*).-


 Penulis adalah Praktisi dan pemerhati pembangunan pertanian, tinggal di Banda Aceh.