Jumat, 22 November 2013

Psikologi Kognitif dan terapannya dalam Penyuluhan Pertanian



Teori Psikologi Kognitif dan terapannya
dalam Penyuluhan Pertanian

Oleh: Eshar.

Pengantar.
Tulisan ini disiapkan atas permintaan beberapa teman penyuluh  dan yayasan Syech H. Abdul Hamid Kamal, karena mereka sedang  menyiapkan pertemuan penyuluh  yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2010. Sejak jauh-jauh hari  pihak pelaksana telah menghubungi kami untuk meminta agar  dapat mrnyiapkan suatu materi spesifik yang dapat digunakan pegangan oleh penyuluh pertanian dalam melaksanakan kegiatan kepenyuluhan di daerah. Permintaan tersebut kami penuhi dengan menyiapkan materi yang terkait dengan proses kejiwaan seseorang dalam menerima berbagai informasi, termasuk informasi yang disampaikan melalui penyuluhan pertanian. Materi ini dibahas dan disajikan secara sederhana mengingat peserta pertemuan yang sangat beragam dengan dasar pengetahuan yang juga relatif berbeda. Semoga informasi sederhana ini dapat mengisi ruang pertemuan ini dengan manfaat dan dapat diaplikasikan.


Prinsip Dasar Psikologi Kognitif
Psikologi kognitif adalah kajian studi ilmiah mengenai proses-proses mental atau pikir­an, bagaimana informasi diperoleh, dipresentasikan dan ditransformasikan sebagai pengeta­hu­an. Psikologi kognitif juga disebut psikologi pemrosesan informasi. Tingkah laku sese­o­rang didasarkan pada tindakan mengenal dan memikirkan situasi di mana tingkah laku itu terjadi.
Prinsip dasar psikologi kognitif :
· Belajar aktif
· Belajar lewat interaksi sosial
· Belajar lewat pengalaman sendiri
Teori psikologi kognitif berkembang dengan ditandai lahirnya teori Gestalt (Mex Weithei­mer) yang menyatakan bahwa pengalaman itu berstruktur yang terbentuk dalam suatu keseluruhan.
Ada 2 hukum wajib dalam teori Gestalt:
· pragnaz (kejelasan)
· closure (totalitas)
Konsep yang penting dalam teori ini dalah Insight, yaitu: pengamatan atau pemahaman menda­dak terhadap hubungan antara bagian-bagian di dalam suatu situasi masalah.
         Teori Belajar Cognitive-Field dari Lewin.
Didasarkan pada teori Gestalt, Lewin mengembangkan teori belajar berdasarkan Life Space (psikologis dari kehidupan individu). Masing-masing individu berada di dalam medan kekuatan psikologis, medan itu dinamakan Life Space yang terdiri dari dua unsur yaitu kepribadian dan psikologi social.
Ia menyatakan bahwa tingkah laku belajar merupakan usaha untuk mengadakan reor­ga­ni­sasi atau restrukturisasi dari isi jiwa. Tingkah laku merupakan hasil dari interaksi antar kekuatan dari dalam (tujuan, kebutuhan, tekanan batin, dan sebagainya) maupun dari luar (tantangan, dan permasalahan).
Cognitive Development dari Jean Piaget.
Dalam teorinya, Jean Piaget memandang bahwa proses berfikir seseorang sebagai aktivitas gradual dari fung­si intelektual dari sesuatu yang konkret menuju ke abstrak. Ia memakai istilah Scheme: pola tingkah laku yang dapat diulang. Tiori ini didasarkan pada keadaan yang berhubungan dengan:
· Reflex pembawaan (bernapas, makan, minum)
· Scheme mental (pola tingkah laku yang susah diamati, dan yang dapat diamati)
      Menurut Jean Piage, perkembangan kognitif individu meliputi empat tingkat yaitu :

1)    sensory motor;
2)    pre operational;
3)    concrete operational dan
4)    formal operational
Perkembangan kognitif individu meliputi empat tahap pula yaitu:
1)    Kematangan
2)    Pengalaman fisik/lingkungan
3)    Transmisi social
4)    Equilibrium/self regulation
      Lebih lanjut Jean Piaget merumuskan, intelegensi itu terdiri dari tiga aspek, yaitu:
1)   struktur (scheme) : pola tingkah laku yang dapat diulang
2)   isi (content) : pola tingkah laku yang spesifik (saat menghadapi masalah)
3)   fungsi (function) : berhunbungan dengan cara seseorang untuk mencapai kemajuan inte­lektual.
Pembelajaran Menurut JA Brunner (Discovery Learning)
Teori Brunner menyatakan bahwa orang harus berperan secara aktif dalam mendapatkan pengetahuan. Maksud dari Discovery Learning yaitu seseorang yang bertindak sebagai sumber informasi harus mampu mengorganisasikan metode penyajian dengan cara sederhana sehingga penerima informasi dapat menerima dan mempelajarinya sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
      The act of discovery dari Burner:
                           Sesuatu informasi yang disampaikan dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan, keahlian dari penerima serta dapat mengubah prilakunya, maka setelah informasi tersebut disampaikan akan terjadi perubahan yang nyata dalam bentuk:
a.         Adanya suatu kenaikan di dalam potensi intelektual
b.        Ganjaran intrinsic lebih ditekankan daripada ekstrinsik
c.         Seseorang yang mendapatkan informasi/materi dapat memahaminya secara baik,
d.        Penerima materi informasi lebih senang mengingat-ingat informasi tersebut
e.         Penyuluh/penyaji informasi mampu mengidentrifikasi kemampuan penguasa­an materi oleh penerima informasi dan memahami hambatan yang dialami.
Selain ketiga tokoh diatas, Ausubel seorang ahli pendidikan masyarakat dari Eropa juga berpengaruh dalam psikologi kognitif. Dia mengungkapkan teori ekspository teaching, yaitu materi pembelajaran dapat diorganisasikan atau disajikan secara baik agar dapat menghasilkan pengertian dan resensi yang baik pula. Teori ini relatif sama dengan discovery learning.
Implikasi teori Psikologi kognitif
Penerapan dan implikasi teori perkembangan kognitif Jean Piaget dalam penyuluhan adalah:
a.         Bahasa, tingkat pendidikan, dan cara berfikir setiap orang berbeda. Oleh karena itu, penyuluh dapat menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir penerima.
b.        Penerima informasi dapat memahami setiap materi yang disampaikan secara lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Penyuluh harus membantu penerima materi agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
c.         Bahan yang harus dipelajaripun hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
d.        Berikan peluang agar penerima materi penyuluhan sesuai tahap perkem­bang­an kemampuan dan pengetahuannya.
e.         Di dalam penyuluhan, hendaknya setiap peserta diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi.
Pengaplikasian teori kognitif dalam penyuluhan bergantung pada akomodasi. Kepada peserta harus diberikan materi yang belum diketahui atau sekurang-kuragnya belum difahami agar mereka dapat serius mengikutinya. Harus diketahui bahwa orang tidak akan serius mengikuti materi penyuluhan jika materi yang disampaikan telah diketahui. Oleh karena itu, materi penyuluhan haruslah disusun sedemikian rupa sehingga selalu tampak baru. Boleh saja menyajikan materi yang telah jamak diketahui oleh peserta penyuluhan, tetapi melalui penyajian yang berbeda dengan menambah hal-hal yang baru baik bersumber dari hasil penelitian maupun pengalaman. Dengan demikian peserta penyuluhan dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh dan berusaha untuk mema­ha­minya, dan berusaha pula untuk mengadopsinya dalam usahatani. Bukankah harapan penyuluh agar setiap materi dapat dipahami, diterima, diadopsi, diterapkan dalam berusaha­ tani. Suatu hal yang sangat membanggakan penyuluh jika para petani telah mampu me­ngelola usahataninya secara ekonomis, efisien, dan selalu berorientasi kepada keuntungan dan pendapatan yang layak. Melalui upaya itu, penyuluh mampu mengantarkan petani untuk hidup layak, makmur dan sejahtera. Karena penyuluh adalah guru petani, maka mengaplikasikan aspek-aspek kejiwaan dalam penyuluhan menjadi sangat penting. Untuk memudahkan pemahaman terhadap aspek kejiwaan dalam penyuluhan tulisan ini disajikan. (*).

GABUNGAN KELOMPOK TANI



GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN)
GAPOKTAN adalah singkatan dari Ga­bung­an Kelompok Tani. Artinya, beberapa kelompok tani dalam wilayah kerja pe­nyu­luh pertanian ber­gabung untuk mem­bentuk GA­POKTAN.Se­sungguhnya, pe­ngem­ba­ng­an kelompoktani di­arah­kan pada pening­­ka­tan kemampuan  kelom­poktani dalam me­lak­sanakan fung­sinya, pe­ning­katan ke­mam­puan ang­gota dalam meng­embangkan agribisnis, penguatan kelompoktani kuat dan mandiri. Untuk itu, ke­lompoktani perlu bergabung dalam GAPOKTAN. Gapoktan yang kuat dan mandiri dicirikan oleh ;:
1.   Adanya rencana kerja logis, sistem adminis­trasi yang baik, serta dilaksa­na­kan, perte­muan berkala baik dengan pe­ngurus maupun anggota.
2.   Memiliki aturan/norma tertulis yang di­sepa­kati dan ditaati ber­sama.
3.   Memfasilitasi usahatani anggota dan ke­gi­a­tan usaha bersama di sektor hulu dan hilir serta ber­fungsi sebagai sumber informasi dan teknologi usahatani.
4.   Adanya jalinan kerjasama antara Ga­pok­tan dengan pihak lain;
Wilayah Kerja GAPOKTAN
GAPOKTAN pembentukannya bertu­juan untuk memberi kemudahan ke­pada petani baik dalam mendapat­kan sarana produksi maupun akses informasi tek­nologi dan pemasaran. Agar GAPOKTAN dapat memiliki kekuatan  dan wilayah kerja yang memiliki nilai ekonomi, maka wi­layah kerja GAPOKTAN di provinsi NAD disetarakan dengan wilayah kerja KEMUKIMAN. Hal ini menjadi sangat penting dalam rangka membentuk suatu kawasan yang memiliki nilai skala ekonomi sehing­ga GAPOKTAN akan me­mi­liki akses yang lebih mudah dalam mema­sarkan produk petani yang diha­sil­kan dalam wilayah kerjanya.

Fungsi GAPOKTAN
Beberapa kelompoktani bergabung ke dalam gabungan kelompoktani (GAPOK­TAN). Penggabungan dalam GAPOKTAN terutama dapat dilaku­kan oleh kelom­poktani yang berada dalam satu wilayah kemukiman se­hingga dapat menggalang kepen­tingan bersama secara kooperatif.
Penggabungan kelompoktani ke dalam GAPOKTAN agar kelom­poktani dapat lebih mudah untuk mendapatkan sarana produksi per­tanian, permodalan, pening­katan atau perluasan usaha tani ke sektor hulu dan hilir, pemasaran serta kerja sama dalam peningkatan posisi tawar menawar dalam penetapan harga jual produksi. Dalam banyak hal jika petani menjual hasil usahataninya secara sendiri-sendiri akan selalu menjadi kor­ban dari sindikasi bisnis yang curang. Para petani selalu mendapatkan harga jual yang rendah sehingga usahatani yang dikelola jarang mendapatkan pendapatan yang layak. GAPOKTAN diharapkan mam­pu mengatasi ma­sa­lah pemasaran hasil produksi pertanian petani sehingga lebih menguntungkan.
Pembentukan GAPOKTAN dilakukan da­lam  musyawarah yang dihadiri mi­nimal oleh para kontak tani/ketua kelompoktani yang akan bergabung, setelah sebe­lumnya di masing ma­sing kelompok telah disepakati ber­sama para anggota kelom­pok untuk bergabung ke dalam GAPOK­TAN.
GAPOKTAN memiliki fungsi-fungsi:
1.   Merupakan satu kesatuan unit pro­duksi, memudahkan penye­dia­an sarana produksi dan penye­diaan modal usa­hatani.
2.   Memudahkan proses pengolahan pro­duk dan memasarkan hasil dengan har­ga yang layak dan menguntungkan.
Peningkatan Kemampuan GAPOKTAN
Peningkatan kemampuan Gapoktan di­mak­sud­kan agar dapat berfungsi sebagai unit usahatani, unit usaha pengolahan, unit usaha sarana dan prasarana produksi, unit usaha pemasaran dan unit usaha keuangan mikro serta unit jasa pe­nun­jang lainnya sehingga menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.
1.   Unit Usahatani
·           Mengambil keputusan yang tepat dalam menentukan pengem­bangan usahatani ang­gota yang mengun­tung­kan.
·           Memfasilitasi sarana usaha­tani ang­gota dalam pene­rapan tek­nologi.
·           Menjalin kerjasama/kemitraan de­­­ngan pi­hak lain yang terkait dalam pelak­sa­na­an usaha­tani ;
·           Mentaati dan melaksanakan ke­sepa­ka­tan bersama dalam orga­nisasi, maupun kesepa­katan de­ngan pihak lain;
·           Mengevaluasi kegiatan dan me­ning­kat­kan kesinambungan pro­duk­tivi­tas dan ke­lestarian sumber daya alam dan ling­kungan;
2.   Unit Usaha Pengolahan
·           Menyusun perencanaan ke­bu­­tu­han per­alatan pengo­lahan hasil usahatani petani dan kelom­pok­tani serta  menjalin kerja­sama/­ke­mi­tra­­an usaha dengan pihak lain.
·           Mengembangkan kemam­puan ang­gota Gapoktan dalam pengo­lahan produk-produk hasil per­tanian,
·           Mengorganisasikan kegiatan pro­duksi anggota Gapoktan ke dalam unit-unit usaha pengolahan.
 3.  Unit Usaha Sarana dan Prasarana Produksi
·        Menyusun perencanaan ke­bu­­tuhan sarana dan pra­sa­rana setiap anggota­nya;
·        Menjalin kerjasama/kemitraan u­sa­ha de­ngan pihak penyedia sa­rana dan prasa­rana produksi.
·        Menjalin kerjasama/kemitraan u­sa­ha dengan pihak penyedia sa­rana produksi, pengolahan, pema­saran hasil dan atau permodalan.
 4.  Unit Usaha Pemasaran
·     Mengidentifikasi, menganalisis po­tensi dan pe­luang pasar ber­da­sarkan sum­ber daya yang dimiliki.
·     Merencanakan kebutuhan pa­sar berda­sarkan sumber daya yang dimiliki, dan menjalin kemitraan usa­ha dengan pi­hak lain.
·     Mengembangkan kemampuan me­masar­kan pro­dukproduk hasil per­tanian  dan menjalin kerja sama/­kemitraan usaha de­ngan pihak pemasok hasil-hasil produksi per­tanian;
·     Meningkatkan kemampuan dalam meng­analisis potensi usaha masing masing anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin pada permintaan pasar dilihat dari kuantitas, kualitas serta kontinui­tas.
     5.  Unit Usaha Keuangan Mikro
·     Meningkatkan kemampuan ang­gota un­tuk menggali sum­ber usaha yang mam­pu me­ningkatkan per­modalan serta da­pat mengelola keuangan mikro secara komer­sial;
·     Mendorong dan meng­advokasi ang­gota agar mau dan mampu me­laksanakan ke­gi­atan simpan-pinjam guna memfasilitasi pengembangan modal usaha.
(Eshar, 2013)

PENINGKATAN KEMAMPUAN KELOMPOKTANI



PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN
 KEMAMPUAN KELOMPOKTANI
Pengembangan kelompoktani di­arah­kan pa­da peningkatan ke­mampuan ke­lom­­pok­tani dalam melaksanakan fung­sinya, pe­ning­katan kemampuan para ang­gota da­lam mengembangkan usahatani agribis­nis, per­mo­dalan, penguatan kelom­pok­tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Sebuah kelompoktani yang baik memiliki ciri:
·     Adanya pertemuan/rapat anggota dan rapat pengurus secara teratur.
·     Adanya rencana kerja kelompok yang logis dan realistis.
·     Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
·     Memiliki administrasian kelom­pok yang baik.
·     Mampu memfasilitasi kegiatan usaha anggota baik di sektor hulu maupun hilir.
·     Mampu menerapkan dan mem­fasilitasi usaha tani agribisnis.
·     Sebagai sumber informasi dan tek­nologi usahatani.
·     Adanya jalinan kerja sama antara ke­lom­poktani dengan pihak lain;
·     Adanya pemupukan modal usaha seca­ra halal dan benar.
 Peningkatan Kemampuan Kelompoktani
Peningkatan kemampuan kelompok­tani di­mak­sudkan agar kelompok dapat ber­fungsi sebagai kelas belajar, wahana kerja sama dan unit produksi, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit pengo­lahan dan pe­masaran dan unit jasa penunjang se­hingga menjadi orga­nisasi petani yang kuat dan mandiri.
a. Kelompok sebagai Kelas Belajar
Agar proses belajar mengajar ter­sebut da­pat berlangsung dengan baik, kelompok­tani diarahkan agar mempunyai kemam­puan se­bagai berikut :
1.      Menggali, merumuskan keper­luan, be­lajar dan merencanakan serta mem­per­siapkannya.
2.      Menciptakan iklim/lingkungan be­lajar yang sesuai dan berperan aktif dalam proses belajar-meng­ajar, termasuk men­­­­datangi/­konsultasi ke kelemba­gaan pe­nyu­luhan.
3.      Menjalin kerja sama dengan sumber-sumber informasi yang diperlukan da­lam proses belajar,
4.      Mampu mengemukakan pen­dapat, saran serta dapat mema­hami pen­dapat orang lain.
5.      Merumuskan kesepakatan ber­sama dan komitmen untuk me­lak­sana­kannya.
6.      Merencanakan dan melak­sa­na­kan per­te­muan-pertemuan ber­kala dengan baik dan ber­ke­lanjutan.
b. Kelompok sebagai Wahana Kerja Sama
Sebagai wahana kerja sama, hen­daknya kelompoktani memiliki ke­mam­puan se­bagai berikut :
1.      Menciptakan suasana saling kenal, sa­ling percaya mem­per­cayai dan selalu berkeinginan untuk bekerja sama;
2.      Menciptakan suasana keter­bukaan da­lam menyatakan pen­dapat dan pan­dangan diantara anggota untuk men­ca­pai tujuan bersama;
3.      Mengatur dan melaksanakan pem­ba­gi­an tugas/kerja yang je­las.
4.      Mengembangkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
5.      Melaksanakan pertemuan secara ter­atur agar tercapai kese­pa­katan yang bermanfaat bagi anggota;
6.      Mentaati dan melaksanakan se­luruh kesepakatan.
7.      Menjalin kerja sama/kemitraan usaha dengan pihak lain.
8.      Mengadakan pemupukan modal.
c. Kelompok sebagai Unit Produksi
Sebagai unit produksi, kelompoktani di­arah­kan untuk memiliki kemam­puan da­lam hal:
1.      Mengambil keputusan dalam menen­tukan jenis produksi yang meng­un­tung­kan.
2.      Menyusun rencana kebutuhan kelom­pok atas dasar per­tim­bangan efisiensi dan melak­sa­nakannya bersama.
3.      Memfasilitasi penerapan tek­no­logi (bahan, alat, cara) usahatani para ang­go­­­tanya sesuai dengan rencana kegi­a­tan kelompok;
4.      Menjalin kerjasama/kemitraan de­ngan pihak lain.
5.      Mentaati dan melaksanakan kesepa­katan.
6.      Mengevaluasi kegiatan bersama dan rencana kebutuhan ke­lom­pok.
7.      Meningkatkan kesinambungan pro­duk­­ti­vi­tas dan kelestarian sum­ber da­ya alam dan ling­kungan;
8.      Mengelola administrasi secara baik.
Peningkatan Kemampuan Anggota Kelompoktani
Upaya peningkatan kemampuan pa­ra pe­ta­ni sebagai anggota kelom­pok­tani me­liputi :
1.   Menciptakan iklim yang kondusif agar para petani mampu untuk membentuk dan menum­buh­kembangkan kelom­pok­­­nya secara partisipatif (dari, oleh dan untuk petani);
2.   Menumbuhkembangkan krea­tivi­tas dan prakarsa anggota kelom­pok­tani untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia;
3.   Membantu memperlancar proses da­lam mengidentifikasi kebu­tu­han dan masalah serta menyusun rencana dan memecahkan ma­sa­lah yang dihadapi dalam usaha­taninya;
4.   Meningkatkan kemampuan dalam me­nganalisis potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisis potensi wi­layah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengem­bangkan komoditi yang dikem­bangkan/diusahakan guna mem­berikan keuntungan usaha yang lebih besar;
5.   Meningkatkan kemampuan untuk da­pat mengelola usahatani secara komer­sial, berkelanjutan dan akrab ling­kungan;
6.   Meningkatkan kemampuan dalam meng­analisis potensi usaha ma­sing ma­sing anggota untuk dija­dikan satu unit usaha yang men­jamin pada permintaan pasar dilihat dari kuantitas, kualitas ser­ta kontinuitas;
7.   Mengembangkan kemampuan untuk menciptakan teknologi lo­kal spesifik;
8.   Mendorong dan mengadvokasi agar pa­ra petani mau dan mampu me­lak­sa­nakan kegiatan simpan-pinjam guna memfa­si­litasi pengembangan modal usaha. (Eshar, 2013).