Jumat, 27 September 2013

TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN ANAK

Oleh   Silman Haridhy

“Barang siapa yang mempunyai tiga orang anak, di mana ia melindungi, mengasihi dan menjamin pendidikan mereka, niscaya ia berhak memperoleh syurga. Ada sahabat bertanya: jika hanya dua orang ya Rasulullah, beliau menjawab: meskipun hanya dua, kemudian beliau mrmandang kearah sahabat yang lain dan lalu bersabda : walaupun hanya satu orang” (HR. Ahmad).
”Dari Abu Hurairah ia berkata:  Rasulullah SAW bersabda; siapa yang mela­pang­kan suatu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan dunia yang dialami seorang muk­min, niscaya Allah akan lapangkan satu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan pa­da hari kiamat. Siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan me­nu­tu­pi aibnya di dunia dan di akhirat. Siapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang susah niscaya Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan di akhirat. Allah akan selalu menolong seorang hamba selama ia selalu bersedia me­no­long saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan ia menempuh jalan ke syurga. Setiap kelompok yang berkumpul di rumah-rumah Allah membaca dan mempelajari Alquran, niscaya mereka akan dikelilingi oleh malaikat, diturunkan ketenangan, diliputi rahmat, dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan malaikat yang ada di sisiNya”, (HR. Muslim, Abu Daud, At-Thirmizi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dalam shahih Bukhari-Muslim).
Imam Al Ghazali mengatakan bahwa tanggung jawab orang tua untuk mendidik anak menjadi seorang muslim dan mukmin yang taat dan shaleh sangat besar. Ayah dan ibunyalah yang membentuk seorang anak berwatak baik atau sebaliknya dalam menempuh kehidupan pada saat dewasa. Rasulullah Muhammad SAW mengatakan: “seorang anak dilahirkan dalam kesucian (kertas putih), ayah dan ibunyalah yang menjadikannya seorang nasrani, majusi atau yahudi”.
Daerah Aceh sangat dikenal dengan Serambi Mekkah. Orang luar menganggap kehidupan masyarakat Aceh sebagai kehidupan yang bersyariat. Tetapi kenyataannya, saat ini, kehidupan masyarakat Aceh tidak beda dengan kehidupan masyarakat di daerah-daerah lain. Ada petunjuk bahwa kehidupan beragama masyarakat Aceh saat ini telah berada pada titik nadir yang sangat mengkhawatirkan.
Ada Informasi yang layak dipercaya, menyatakan bahwa rumah tangga di Aceh yang di dalamnya secara utuh menegakkan shalat hanya sekitar 24-30 % dan masyarakat Aceh yang dapat baca Alquran hanya sekitar 46-50 % dan yang mampu membaca dengan benar 16-20 %. Oleh karena itu, perhatikanlah apa yang dinukilkan Imam Ghazali: Orang tua memiliki tanggung jawab dan haq kepada anak-anak mereka dalam dua hal yaitu, pertama, mendidik anak-anaknya memahami dan mengenal Tuhan dan Rasulnya serta memahami perintah dan larangan (ulumuddiniyah), kedua, mengajari mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mampu mencari rezki yang halal (ilmun-amaliyah).    
 Tanggung Jawab  Orang Tua
Di atas telah disampaikan sabda Rasulul Muhammad SAW, “seorang anak dilahirkan dalam kesucian (kertas putih), ayah dan ibunyalah yang menjadikannya seorang nasrani, majusi atau yahudi”. Hadis tersebut mempertegas betapa besar tanggung jawab orang tua terhadap wujud kehidupan anak. Peran orang tua sangat besar dalam menentukan apakan seorang anak akan hidup sebagai seorang muslim dan mukmin yang taat atau bahkan sebaliknya. Tentu saja, jika  orang tua memiliki peran yang besar, sudah tentu memiliki tanggung jawab yang besar pula. Dan tanggung jawab tersebut akan dipersoalkan baik di dunia maupun di akhirat.
Peran orang tua tidak hanya mendidik anak menjadi seorang muslim dan mukmin saja, tetapi lemah dalam menjalani kehidupan, hidup miskin, terisolir, kumuh, melarat  misalnya, menyebabkan  kemusliman dan kemukminannya menjadi lemah juga. Rasul bersabda, “kemiskinan lebih dekat dengan kekufuran”. Orang tua sangat berkewajiban mendidik anak keturunannya menjadi seorang muslim dan mukmin yang baik, tetapi juga berkewajiban untuk mendidik keterampilan dan pengetahuan sehingga mampu mengendalikan kehidupan yang bermartabat.
Sesungguhnya, tugas mendidik anak merupakan tanggung jawab orang tua bukan terletak pada guru di sekolah atau teungku-teungku di meunasah atau dayah/pesan­tren. Tugas tersebut dipikul oleh orang tua. Akan tetapi  dan boleh jadi karena orang tua tidak memiliki keahlian atau waktu untuk itu, maka beban tanggung jawab tersebut diminta dilakukan oleh guru dan teungku. Walaupun beban itu telah berbagi, akan tetapi tanggung jawab tetap berada pada orang tua. Bukankah orang tua merupakan pemimpin dalam keluarga. Seorang ayah menjadi pemimpin dalam keluarganya, dan seorang ibu menjadi pemimpin pula bagi anak-anaknya. Setiap pemimpin ada beban tanggung jawab, seperti disampaikan oleh Rasul Muhammad SAW: “tiap-tiap kamu pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang kamu pimpin”.
Diceritakan dalam sebuah hadis bahwa di akhirat saat semua orang diadili, maka sampailah pada saat mengadili seorang hamda ahli maksiat. Diputuskanlah bahwa orang tersebut menjadi ahli neraka. Akan tetapi yang bersangkutan protes kepada Allah, bahwa ia minta keadilan. Kenapa ia ditimpakan nasip buruk, sedangkan ayah ibunya menjadi ahli syurga, pada hal ayah dan ibu tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawab secara benar, karena tidak pernah mengajarkan kebaikan kepadanya, karena itu ia menjadi ahli maksiat. Allah panggil kembali ayah dan ibu orang tersebut yang sudah disyurga, dan keadilan Allah berlaku. Setelah disidang, tanggung jawab orang tua terhadap anaknya tidak dijalankan. Akibatnya, amal kebaikan orang tua diberikan kepada anak dan dosa anak dilimpahkan kepada orang tua. Dan, merekapun bertukar tempat. Bukankah kejadian seperti itu merupakan malapetaka yang sangat dahsyat karena orang tua tidak menjalankan tugas kewajibannya dengan baik.  
Peran orang tua dalam mendidik anak harus dimulai sejak dini, bahkan menurut Prof. Ismuha, pendidikan anak sudah harus dimulai saat calon ayah dan calon ibu melalukan peminangan/pelamaran. Pendidikan saat itu berupa pendidikan jiwa di mana sentuhan agama sudah harus dimulai. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan tersebut diwujudkan dalam adat peminangan/pelamaran yang tidak lepas dari tuntunan agama. Pendidikan juga harus diterapkan saat hamil, di mana sudah sangat dianjurkan untuk selalu membaca Alquran, berbuat baik, menyantuni anak yatim, fakir miskin dan dhuafa. Prilaku orang tua yang baik tersebut secara psikologis akan berdampak positif  bagi bayi yang dikandung. Pendidikan langsung terjadi saat anak lahir. Islam menganjurkan azan dan iqamah bagi bayi yang lahir. Secara psikologis, Islam memperkenalkan kepada bayi kata pertama yang harus didengar adalah kalimah thaibah dan panggilan shalat. Kalimat yang pertama didengar tersebut akan tersimpan di bawah ambang sadar sehingga menanamkan iman di sanubarinya. Iman yang masih tersebunyi itu perlu dipupuk suburkan dengan pendidikan, bimbingan  dan percontohan. Jika anak baru lahir tersebut bersih putih dan fitrah, maka pendidikan, bimbingan, dan percontohan yang diberikan oleh ayah-ibu dan lingkungan merupakan pena yang menulis pada kertas tersebut. Masalahnya, apakah ibu-bapak akan menulis kertas tersebut dengan tulisan bermakna, kalimat-kalimat mutiara ataupun goresan-goresan kasar, kacau dan tidak bermanfaat, terserahlah pada kita hari ini. Bukankah apa yang terjadi pada generasi ke depan merupakan bentukan orang tua hari ini. Bijak dan santun cara mendidik akan menghasilkan generasi yang bijak, cerdas dan santun pula. (*)
Penulis adalah Praktisi dan pemerhati pembangunan,Pimpinan Dayah Raudhatul Ulum Kuala Batee Abdya, tinggal di Banda Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar