Oleh Silman Haridhy
“Barang siapa yang mempunyai tiga orang
anak, di mana ia melindungi, mengasihi dan menjamin pendidikan mereka, niscaya
ia berhak memperoleh syurga. Ada sahabat bertanya: jika hanya dua orang ya
Rasulullah, beliau menjawab: meskipun hanya dua, kemudian beliau mrmandang
kearah sahabat yang lain dan lalu bersabda : walaupun hanya satu orang” (HR.
Ahmad).
”Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda; siapa yang melapangkan
suatu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan dunia yang dialami seorang mukmin,
niscaya Allah akan lapangkan satu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan pada
hari kiamat. Siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi
aibnya di dunia dan di akhirat. Siapa yang memberikan kemudahan kepada orang
yang susah niscaya Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan di akhirat.
Allah akan selalu menolong seorang hamba selama ia selalu bersedia menolong
saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan
memudahkan ia menempuh jalan ke syurga. Setiap kelompok yang berkumpul di
rumah-rumah Allah membaca dan mempelajari Alquran, niscaya mereka akan
dikelilingi oleh malaikat, diturunkan ketenangan, diliputi rahmat, dan Allah
menyebut-nyebut mereka di hadapan malaikat yang ada di sisiNya”, (HR. Muslim,
Abu Daud, At-Thirmizi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dalam shahih
Bukhari-Muslim).
Imam Al Ghazali mengatakan bahwa tanggung jawab orang
tua untuk mendidik anak menjadi seorang muslim dan mukmin yang taat dan shaleh
sangat besar. Ayah dan ibunyalah yang membentuk seorang anak berwatak baik atau
sebaliknya dalam menempuh kehidupan pada saat dewasa. Rasulullah Muhammad SAW
mengatakan: “seorang anak dilahirkan
dalam kesucian (kertas putih), ayah dan ibunyalah yang menjadikannya seorang
nasrani, majusi atau yahudi”.
Daerah
Aceh sangat dikenal dengan Serambi Mekkah.
Orang luar menganggap kehidupan masyarakat Aceh sebagai kehidupan yang
bersyariat. Tetapi kenyataannya, saat ini, kehidupan masyarakat Aceh tidak beda
dengan kehidupan masyarakat di daerah-daerah lain. Ada petunjuk bahwa kehidupan beragama
masyarakat Aceh saat ini telah berada pada titik
nadir yang sangat mengkhawatirkan.
Ada
Informasi yang layak dipercaya, menyatakan bahwa rumah tangga di Aceh yang di
dalamnya secara utuh menegakkan shalat hanya sekitar 24-30 % dan masyarakat Aceh yang dapat baca
Alquran hanya sekitar 46-50 %
dan yang mampu membaca dengan benar 16-20 %. Oleh karena itu, perhatikanlah apa yang dinukilkan Imam
Ghazali: Orang tua memiliki tanggung jawab dan haq kepada anak-anak mereka
dalam dua hal yaitu, pertama,
mendidik anak-anaknya memahami dan mengenal Tuhan dan Rasulnya serta memahami
perintah dan larangan (ulumuddiniyah),
kedua, mengajari mereka dengan
pengetahuan dan keterampilan untuk mampu mencari rezki yang halal (ilmun-amaliyah).
Tanggung Jawab
Orang Tua
Di
atas telah disampaikan sabda Rasulul Muhammad SAW, “seorang anak dilahirkan
dalam kesucian (kertas putih), ayah dan ibunyalah yang menjadikannya seorang
nasrani, majusi atau yahudi”. Hadis tersebut mempertegas betapa besar tanggung
jawab orang tua terhadap wujud kehidupan anak. Peran orang tua sangat besar
dalam menentukan apakan seorang anak akan hidup sebagai seorang muslim dan mukmin
yang taat atau bahkan sebaliknya. Tentu saja, jika orang tua memiliki peran yang besar, sudah
tentu memiliki tanggung jawab yang besar pula. Dan tanggung jawab tersebut akan
dipersoalkan baik di dunia maupun di akhirat.
Peran
orang tua tidak hanya mendidik anak menjadi seorang muslim dan mukmin saja,
tetapi lemah dalam menjalani kehidupan, hidup miskin, terisolir, kumuh,
melarat misalnya, menyebabkan kemusliman dan kemukminannya menjadi lemah
juga. Rasul bersabda, “kemiskinan lebih
dekat dengan kekufuran”. Orang tua sangat berkewajiban mendidik anak
keturunannya menjadi seorang muslim dan mukmin yang baik, tetapi juga
berkewajiban untuk mendidik keterampilan dan pengetahuan sehingga mampu
mengendalikan kehidupan yang bermartabat.
Sesungguhnya,
tugas mendidik anak merupakan tanggung jawab orang tua bukan terletak pada guru
di sekolah atau teungku-teungku di meunasah atau dayah/pesantren. Tugas
tersebut dipikul oleh orang tua. Akan tetapi
dan boleh jadi karena orang tua tidak memiliki keahlian atau waktu untuk
itu, maka beban tanggung jawab tersebut diminta dilakukan oleh guru dan
teungku. Walaupun beban itu telah berbagi, akan tetapi tanggung jawab tetap
berada pada orang tua. Bukankah orang tua merupakan pemimpin dalam keluarga. Seorang
ayah menjadi pemimpin dalam keluarganya, dan seorang ibu menjadi pemimpin pula
bagi anak-anaknya. Setiap pemimpin ada beban tanggung jawab, seperti
disampaikan oleh Rasul Muhammad SAW: “tiap-tiap
kamu pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang kamu
pimpin”.
Diceritakan
dalam sebuah hadis bahwa di akhirat saat
semua orang diadili, maka sampailah pada saat mengadili seorang hamda ahli
maksiat. Diputuskanlah bahwa orang tersebut menjadi ahli neraka. Akan tetapi
yang bersangkutan protes kepada Allah, bahwa ia minta keadilan. Kenapa ia
ditimpakan nasip buruk, sedangkan ayah ibunya menjadi ahli syurga, pada hal
ayah dan ibu tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawab secara benar,
karena tidak pernah mengajarkan kebaikan kepadanya, karena itu ia menjadi ahli
maksiat. Allah panggil kembali ayah dan ibu orang tersebut yang sudah disyurga,
dan keadilan Allah berlaku. Setelah disidang, tanggung jawab orang tua terhadap
anaknya tidak dijalankan. Akibatnya, amal kebaikan orang tua diberikan kepada
anak dan dosa anak dilimpahkan kepada orang tua. Dan, merekapun bertukar
tempat. Bukankah kejadian seperti itu merupakan malapetaka yang sangat
dahsyat karena orang tua tidak menjalankan tugas kewajibannya dengan baik.
Peran
orang tua dalam mendidik anak harus dimulai sejak dini, bahkan menurut Prof.
Ismuha, pendidikan anak sudah harus dimulai saat calon ayah dan calon ibu
melalukan peminangan/pelamaran. Pendidikan saat itu berupa pendidikan jiwa di
mana sentuhan agama sudah harus dimulai. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan
tersebut diwujudkan dalam adat peminangan/pelamaran yang tidak lepas dari
tuntunan agama. Pendidikan juga harus diterapkan saat hamil, di mana sudah
sangat dianjurkan untuk selalu membaca Alquran, berbuat baik, menyantuni anak
yatim, fakir miskin dan dhuafa. Prilaku orang tua yang baik tersebut secara
psikologis akan berdampak positif bagi
bayi yang dikandung. Pendidikan langsung terjadi saat anak lahir. Islam
menganjurkan azan dan iqamah bagi bayi yang lahir. Secara psikologis, Islam
memperkenalkan kepada bayi kata pertama yang harus didengar adalah kalimah
thaibah dan panggilan shalat. Kalimat yang pertama didengar tersebut akan
tersimpan di bawah ambang sadar
sehingga menanamkan iman di sanubarinya. Iman yang masih tersebunyi itu perlu
dipupuk suburkan dengan pendidikan, bimbingan
dan percontohan. Jika anak baru lahir tersebut bersih putih dan fitrah,
maka pendidikan, bimbingan, dan percontohan yang diberikan oleh ayah-ibu dan
lingkungan merupakan pena yang menulis pada kertas tersebut. Masalahnya, apakah
ibu-bapak akan menulis kertas tersebut dengan tulisan bermakna, kalimat-kalimat
mutiara ataupun goresan-goresan kasar, kacau dan tidak bermanfaat, terserahlah
pada kita hari ini. Bukankah apa yang terjadi pada generasi ke depan merupakan
bentukan orang tua hari ini. Bijak dan santun cara mendidik akan menghasilkan
generasi yang bijak, cerdas dan santun pula. (*)
Penulis adalah Praktisi dan pemerhati
pembangunan,Pimpinan Dayah Raudhatul Ulum Kuala Batee Abdya,
tinggal di Banda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar