AMALAN SHALAT SUNAT
FAJAR
Yang dimaksud dengan shalat
sunat fajar adalah shalat sunat
sebelum subuh. Shalat ini dilakukan saat keluar fajar shadiq (fajar pertama
atau fajar untuk imsak saat berpuasa) sampai beberapa saat sebelum subuh. Fahala yang diberikan Allah terhadap
pelaksanaan shalat sunat fajar sangat besar.
Hadist Rasul: dari Aisyah R.a., dari Nabi SAW, beliau
bersabda: “ Rak’atal fajri khairan minaddun ya wama fi ha”, artinya: dua
rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya (diriwayatkan oleh Muslim dan At-Tirmidzy).
Pada riwayat yang lain Aisyah pernah menyatakan bahwa
Rasulullah bersabda tentang kedudukan dua raka’at pada saat terbit fajar : “Sungguh dua rakaat lebih kucintai dari pada
dunia dan seisinya”.
Aisyah RA juga menyebutkan bahwa tidak ada shalat nafilah
yang lebih banyak dilakukan oleh Rasul SAW selain dari dua rakaat shalat fajar.
Hadist tersebut
seluruhnya diriwayatkan oleh Muslim dan shahih. Oleh karena itu seluruh ulama
sepakat bahwa hadist tersebut menjadi landasan yang kuat terhadap keutamaan
shalat sunat sebelum fajar.
Pembaca yang budiman.
Jika shalat sunat fajar sebelum subuh keutamaannya dan
fahalanya begitu besar, tentu saja fahala
shalat wajib yang diiringinya itu akan jauh lebih besar lagi. Dan, kita sangat maklum
bahwa shalat itu tidak berat dan tidak membutuhkan persiapan dan tenaga yang
besar. Upaya yang dilakukan untuk mencapai keutamaannya fahala yang besar itu
hanya bangun pagi, berwudhuk dan shalat dua rakaat dengan meniatkan secara
jelas didalam hati “melaksanakan shalat sunnat fajar dua rakaat”. Selebihnya
untuk mendapat tambahan amal dan fahala melakukan wirid seperti zikir, tashbih,
tahmid atau baca Al-quran sambil menunggu datangnya waktu shubuh. Kadangkala
banyak diantara kita bangun lebih awal hanya untuk tujuan tertentu misalnya,
melaksanakan pekerjaan (bagi orang yang bekerja di warung kopi atau menyiapkan
kue/roti) atau banyak pula orang bagun lebih awal untuk mendapatkan udara segar
dan berolah raga. Padahal diluar itu semua ada keutamaan lain yang ditinggalkan.
Sesungghuhnya kegiatan itu dapat digabung kalau kita dapat memahami
keutamaannya. Bukankah kegiatan-berbagai pekerjaan itu tidak akan mengurangi
maknanya jika didahului oleh shalat sunat fajar dan shalat subuh terlebih
dahulu, kemudian baru aktivitas tersebut dijalankan. Kami yakin jika setiap
kegiatan didahului oleh ibadah maka pekerjaan tersebut akan menjadi ibadah
pula, bahkan bukan hanya itu, tetapi akan berkah dan dirahmati. Bukankah berkah
dan rahmat itu dambaan kita semua. Wallahu
a’lam. (Eshar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar