Kamis, 07 November 2013

AMALAN SHALAT SUNAT FAJAR



AMALAN SHALAT SUNAT FAJAR

Yang dimaksud dengan shalat sunat fajar adalah shalat sunat sebelum subuh. Shalat ini dilakukan saat keluar fajar shadiq (fajar pertama atau fajar untuk imsak saat berpuasa) sampai beberapa saat sebelum  subuh. Fahala yang diberikan Allah terhadap pelaksanaan shalat sunat fajar sangat besar.
Hadist Rasul: dari Aisyah R.a., dari Nabi SAW, beliau bersabda: “ Rak’atal fajri khairan minaddun ya wama fi ha”,  artinya: dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya  (diriwayatkan oleh Muslim dan At-Tirmidzy).

Pada riwayat yang lain Aisyah pernah menyatakan bahwa Rasulullah bersabda tentang kedudukan dua raka’at pada saat terbit fajar : “Sungguh dua rakaat lebih kucintai dari pada dunia dan seisinya”.
Aisyah RA juga menyebutkan bahwa tidak ada shalat nafilah yang lebih banyak dilakukan oleh Rasul SAW selain dari dua rakaat shalat fajar.

Hadist  tersebut seluruhnya diriwayatkan oleh Muslim dan shahih. Oleh karena itu seluruh ulama sepakat bahwa hadist tersebut menjadi landasan yang kuat terhadap keutamaan shalat sunat sebelum fajar.
Pembaca yang budiman.  Jika shalat sunat  fajar sebelum subuh keutamaannya dan fahalanya begitu besar, tentu saja fahala  shalat wajib yang diiringinya itu akan jauh  lebih besar lagi. Dan, kita sangat maklum bahwa shalat itu tidak berat dan tidak membutuhkan persiapan dan tenaga yang besar. Upaya yang dilakukan untuk mencapai keutamaannya fahala yang besar itu hanya bangun pagi, berwudhuk dan shalat dua rakaat dengan meniatkan secara jelas didalam hati “melaksanakan shalat sunnat fajar dua rakaat”. Selebihnya untuk mendapat tambahan amal dan fahala melakukan wirid seperti zikir, tashbih, tahmid atau baca Al-quran sambil menunggu datangnya waktu shubuh. Kadangkala banyak diantara kita bangun lebih awal hanya untuk tujuan tertentu misalnya, melaksanakan pekerjaan (bagi orang yang bekerja di warung kopi atau menyiapkan kue/roti) atau banyak pula orang bagun lebih awal untuk mendapatkan udara segar dan berolah raga. Padahal diluar itu semua ada keutamaan lain yang ditinggalkan. Sesungghuhnya kegiatan itu dapat digabung kalau kita dapat memahami keutamaannya. Bukankah kegiatan-berbagai pekerjaan itu tidak akan mengurangi maknanya jika didahului oleh shalat sunat fajar dan shalat subuh terlebih dahulu, kemudian baru aktivitas tersebut dijalankan. Kami yakin jika setiap kegiatan didahului oleh ibadah maka pekerjaan tersebut akan menjadi ibadah pula, bahkan bukan hanya itu, tetapi akan berkah dan dirahmati. Bukankah berkah dan rahmat itu dambaan kita semua.  Wallahu  a’lam. (Eshar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar