Jumat, 22 November 2013

PENINGKATAN KEMAMPUAN KELOMPOKTANI



PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN
 KEMAMPUAN KELOMPOKTANI
Pengembangan kelompoktani di­arah­kan pa­da peningkatan ke­mampuan ke­lom­­pok­tani dalam melaksanakan fung­sinya, pe­ning­katan kemampuan para ang­gota da­lam mengembangkan usahatani agribis­nis, per­mo­dalan, penguatan kelom­pok­tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Sebuah kelompoktani yang baik memiliki ciri:
·     Adanya pertemuan/rapat anggota dan rapat pengurus secara teratur.
·     Adanya rencana kerja kelompok yang logis dan realistis.
·     Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
·     Memiliki administrasian kelom­pok yang baik.
·     Mampu memfasilitasi kegiatan usaha anggota baik di sektor hulu maupun hilir.
·     Mampu menerapkan dan mem­fasilitasi usaha tani agribisnis.
·     Sebagai sumber informasi dan tek­nologi usahatani.
·     Adanya jalinan kerja sama antara ke­lom­poktani dengan pihak lain;
·     Adanya pemupukan modal usaha seca­ra halal dan benar.
 Peningkatan Kemampuan Kelompoktani
Peningkatan kemampuan kelompok­tani di­mak­sudkan agar kelompok dapat ber­fungsi sebagai kelas belajar, wahana kerja sama dan unit produksi, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit pengo­lahan dan pe­masaran dan unit jasa penunjang se­hingga menjadi orga­nisasi petani yang kuat dan mandiri.
a. Kelompok sebagai Kelas Belajar
Agar proses belajar mengajar ter­sebut da­pat berlangsung dengan baik, kelompok­tani diarahkan agar mempunyai kemam­puan se­bagai berikut :
1.      Menggali, merumuskan keper­luan, be­lajar dan merencanakan serta mem­per­siapkannya.
2.      Menciptakan iklim/lingkungan be­lajar yang sesuai dan berperan aktif dalam proses belajar-meng­ajar, termasuk men­­­­datangi/­konsultasi ke kelemba­gaan pe­nyu­luhan.
3.      Menjalin kerja sama dengan sumber-sumber informasi yang diperlukan da­lam proses belajar,
4.      Mampu mengemukakan pen­dapat, saran serta dapat mema­hami pen­dapat orang lain.
5.      Merumuskan kesepakatan ber­sama dan komitmen untuk me­lak­sana­kannya.
6.      Merencanakan dan melak­sa­na­kan per­te­muan-pertemuan ber­kala dengan baik dan ber­ke­lanjutan.
b. Kelompok sebagai Wahana Kerja Sama
Sebagai wahana kerja sama, hen­daknya kelompoktani memiliki ke­mam­puan se­bagai berikut :
1.      Menciptakan suasana saling kenal, sa­ling percaya mem­per­cayai dan selalu berkeinginan untuk bekerja sama;
2.      Menciptakan suasana keter­bukaan da­lam menyatakan pen­dapat dan pan­dangan diantara anggota untuk men­ca­pai tujuan bersama;
3.      Mengatur dan melaksanakan pem­ba­gi­an tugas/kerja yang je­las.
4.      Mengembangkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
5.      Melaksanakan pertemuan secara ter­atur agar tercapai kese­pa­katan yang bermanfaat bagi anggota;
6.      Mentaati dan melaksanakan se­luruh kesepakatan.
7.      Menjalin kerja sama/kemitraan usaha dengan pihak lain.
8.      Mengadakan pemupukan modal.
c. Kelompok sebagai Unit Produksi
Sebagai unit produksi, kelompoktani di­arah­kan untuk memiliki kemam­puan da­lam hal:
1.      Mengambil keputusan dalam menen­tukan jenis produksi yang meng­un­tung­kan.
2.      Menyusun rencana kebutuhan kelom­pok atas dasar per­tim­bangan efisiensi dan melak­sa­nakannya bersama.
3.      Memfasilitasi penerapan tek­no­logi (bahan, alat, cara) usahatani para ang­go­­­tanya sesuai dengan rencana kegi­a­tan kelompok;
4.      Menjalin kerjasama/kemitraan de­ngan pihak lain.
5.      Mentaati dan melaksanakan kesepa­katan.
6.      Mengevaluasi kegiatan bersama dan rencana kebutuhan ke­lom­pok.
7.      Meningkatkan kesinambungan pro­duk­­ti­vi­tas dan kelestarian sum­ber da­ya alam dan ling­kungan;
8.      Mengelola administrasi secara baik.
Peningkatan Kemampuan Anggota Kelompoktani
Upaya peningkatan kemampuan pa­ra pe­ta­ni sebagai anggota kelom­pok­tani me­liputi :
1.   Menciptakan iklim yang kondusif agar para petani mampu untuk membentuk dan menum­buh­kembangkan kelom­pok­­­nya secara partisipatif (dari, oleh dan untuk petani);
2.   Menumbuhkembangkan krea­tivi­tas dan prakarsa anggota kelom­pok­tani untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia;
3.   Membantu memperlancar proses da­lam mengidentifikasi kebu­tu­han dan masalah serta menyusun rencana dan memecahkan ma­sa­lah yang dihadapi dalam usaha­taninya;
4.   Meningkatkan kemampuan dalam me­nganalisis potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisis potensi wi­layah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengem­bangkan komoditi yang dikem­bangkan/diusahakan guna mem­berikan keuntungan usaha yang lebih besar;
5.   Meningkatkan kemampuan untuk da­pat mengelola usahatani secara komer­sial, berkelanjutan dan akrab ling­kungan;
6.   Meningkatkan kemampuan dalam meng­analisis potensi usaha ma­sing ma­sing anggota untuk dija­dikan satu unit usaha yang men­jamin pada permintaan pasar dilihat dari kuantitas, kualitas ser­ta kontinuitas;
7.   Mengembangkan kemampuan untuk menciptakan teknologi lo­kal spesifik;
8.   Mendorong dan mengadvokasi agar pa­ra petani mau dan mampu me­lak­sa­nakan kegiatan simpan-pinjam guna memfa­si­litasi pengembangan modal usaha. (Eshar, 2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar