PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN
KEMAMPUAN KELOMPOKTANI
Pengembangan kelompoktani
diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompoktani dalam melaksanakan
fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan
usahatani agribisnis, permodalan, penguatan kelompoktani menjadi
organisasi petani yang kuat dan mandiri. Sebuah kelompoktani yang baik memiliki
ciri:
· Adanya pertemuan/rapat anggota dan rapat pengurus secara teratur.
· Adanya rencana kerja kelompok yang logis dan realistis.
· Memiliki aturan/norma yang
disepakati dan ditaati bersama.
· Memiliki administrasian kelompok yang baik.
· Mampu memfasilitasi kegiatan usaha anggota baik di sektor hulu maupun
hilir.
· Mampu menerapkan dan memfasilitasi usaha tani agribisnis.
· Sebagai sumber informasi dan teknologi usahatani.
· Adanya jalinan kerja sama antara kelompoktani dengan pihak lain;
· Adanya pemupukan modal usaha secara halal dan benar.
Peningkatan
Kemampuan Kelompoktani
Peningkatan kemampuan kelompoktani dimaksudkan agar kelompok dapat berfungsi
sebagai kelas belajar, wahana kerja sama
dan unit produksi, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit pengolahan
dan pemasaran dan unit jasa penunjang sehingga menjadi organisasi petani
yang kuat dan mandiri.
a. Kelompok sebagai Kelas Belajar
Agar proses belajar mengajar tersebut dapat berlangsung
dengan baik, kelompoktani diarahkan agar mempunyai kemampuan sebagai berikut
:
1. Menggali, merumuskan keperluan, belajar dan merencanakan serta mempersiapkannya.
2.
Menciptakan iklim/lingkungan
belajar yang sesuai dan berperan aktif dalam proses belajar-mengajar, termasuk
mendatangi/konsultasi ke kelembagaan penyuluhan.
3.
Menjalin kerja sama dengan sumber-sumber informasi yang diperlukan dalam
proses belajar,
4.
Mampu mengemukakan pendapat,
saran serta dapat memahami pendapat orang lain.
5.
Merumuskan kesepakatan bersama
dan komitmen untuk melaksanakannya.
6.
Merencanakan dan melaksanakan
pertemuan-pertemuan berkala dengan baik dan berkelanjutan.
b. Kelompok sebagai Wahana Kerja Sama
Sebagai wahana kerja sama, hendaknya kelompoktani
memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.
Menciptakan suasana saling
kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk bekerja
sama;
2.
Menciptakan suasana keterbukaan
dalam menyatakan pendapat dan pandangan diantara anggota untuk mencapai
tujuan bersama;
3.
Mengatur dan melaksanakan pembagian
tugas/kerja yang jelas.
4.
Mengembangkan kedisiplinan dan
rasa tanggung jawab.
5.
Melaksanakan pertemuan secara
teratur agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi anggota;
6.
Mentaati dan melaksanakan seluruh
kesepakatan.
7.
Menjalin kerja sama/kemitraan
usaha dengan pihak lain.
8.
Mengadakan pemupukan modal.
c. Kelompok sebagai Unit Produksi
Sebagai unit produksi, kelompoktani diarahkan untuk memiliki kemampuan
dalam hal:
1.
Mengambil keputusan dalam
menentukan jenis produksi yang menguntungkan.
2.
Menyusun rencana kebutuhan
kelompok atas dasar pertimbangan efisiensi dan melaksanakannya bersama.
3.
Memfasilitasi penerapan teknologi
(bahan, alat, cara) usahatani para anggotanya sesuai dengan rencana kegiatan
kelompok;
4.
Menjalin kerjasama/kemitraan
dengan pihak lain.
5.
Mentaati dan melaksanakan
kesepakatan.
6.
Mengevaluasi kegiatan bersama
dan rencana kebutuhan kelompok.
7.
Meningkatkan kesinambungan produktivitas
dan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan;
8. Mengelola administrasi
secara baik.
Peningkatan
Kemampuan Anggota Kelompoktani
Upaya peningkatan kemampuan para petani sebagai anggota kelompoktani
meliputi :
1.
Menciptakan iklim yang
kondusif agar para petani mampu untuk membentuk dan menumbuhkembangkan kelompoknya
secara partisipatif (dari, oleh dan untuk petani);
2.
Menumbuhkembangkan kreativitas
dan prakarsa anggota kelompoktani untuk memanfaatkan setiap peluang usaha,
informasi dan akses permodalan yang tersedia;
3.
Membantu memperlancar proses
dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun rencana dan
memecahkan masalah yang dihadapi dalam usahataninya;
4.
Meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisis potensi wilayah
dan sumber daya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yang dikembangkan/diusahakan
guna memberikan keuntungan usaha yang lebih besar;
5.
Meningkatkan kemampuan untuk dapat mengelola usahatani secara komersial,
berkelanjutan dan akrab lingkungan;
6.
Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi usaha masing masing
anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin pada permintaan pasar
dilihat dari kuantitas, kualitas serta kontinuitas;
7.
Mengembangkan kemampuan untuk menciptakan teknologi lokal spesifik;
8.
Mendorong dan mengadvokasi agar para petani mau dan mampu melaksanakan
kegiatan simpan-pinjam guna memfasilitasi pengembangan modal usaha. (Eshar,
2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar