Jumat, 22 November 2013

PENUMBUHAN DAN PEMBINAAN KELOMPOKTANI



PENUMBUHAN DAN PEMBINAAN
 KELOMPOKTANI

Pembangunan pertanian ditu­jukan agar petani dapat mengelola usahatani­nya secara baik, bero­rien­tasi agribisnis me­nguntungkan se­hingga dapat me­ning­kat­kan pen­dapatan dan kese­jahte­raan.
Untuk itu, diperlukan dukungan sum­ber daya petani berkualitas melalui pe­nyuluhan pertanian yang terencana dan berkesinambungan. Penyuluhan dapat efektif apabila petani tergabung dalam kelompok. Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan pembinaan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelom­poktani menjadi kelompok yang kuat dan mandiri untuk meningkatkan pendapatan petani dan keluarganya.
Pembinaan kelompoktani diarah­kan pada penerapan sistem agribisnis dalam ber­usahatani, melalui ker­ja­sama antar petani dan pihak lainnya. Selain itu, pembinaan ke­lompoktani diharapkan dapat me­ning­katkan potensi, mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dalam berusa­ha­tani,memudahkan dalam meng­akses informasi, pasar, teknologi, permo­dal­an dan sumber daya lainnya.
Tujuan petani bergabung dalam ke­lompok agar petani dapat mening­katkan kemampuan melalui pen­dekatan ke­lom­pok sehingga mereka dapat berperan se­cara ekonomi dan menguntungkan dalam berusaha­tani. Dengan peran dan peranan yang lebih meningkat, maka para petani yang sering menjadi objek berubah menjadi subjek pem­bangunan dengan peran sebagai berikut :
1.  Mampu berbicara dalam arti menge­mu­ka­kan pendapat.
2.  Mampu mengambil keputusan sen­diri.
3.  Mampu membiayai usahatani de­ngan upaya usahatani secara mandiri se­hingga memperoleh usaha yang me­nguntungkan.
4.  Berperan dalam menentukan ke­gi­at­an masyarakat di ling­kungan­nya.

Ciri Kelompok Tani
Kelompoktani merupakan organisa­si non formal di pedesaan yang diben­tuk “dari, oleh dan untuk petani“. Karena itu kelompoktani memiliki ciri :Saling me­ngenal akrab dan sa­ling percaya ; memi­liki kepentingan yang sama ; dan kesa­maan dalam tradisi, hamparan usaha, jenis usa­ha, status ekonomi maupun sosial,.
Fungsi Kelompoktani
a.  Kelas Belajar, kelompoktani me­ru­­pa­­kan wadah belajar mengajar bagi ang­gota­nya guna mening­katkan pe­nge­tahuan, keteram­pilan dan sikap.
b.  Wahana Kerjasama; Kelompok­tani me­ru­pakan tempat untuk memper­kuat ker­jasama diantara sesama petani da­lam kelom­pok­tani dan antar kelom­poktani serta dengan pihak lain.
c.   Unit Produksi; Usahatani yang dilak­sa­nakan oleh  anggota secara keselu­ruh­an harus dipandang sebagai satu kesa­tuan usaha yang dapat dikembangkan untuk men­capai skala ekonomi.

Penumbuhan Kelompoktani
Pembentukan kelompoktani dida­sarkan atas adanya kepentingan dan tujuan ber­sama, sedangkan kekom­pakan kelompok tersebut tergan­tung kepada faktor pe­ngikat yang dapat menciptakan keak­raban indi­vidu-individu yang menjadi ang­gota kelompok.
Kelompoktani dapat dibentuk dari petani dalam satu desa, yang dici­rikan pada kesamaan usaha, ham­paran/domisili. Ke­lompok tani dapat dibentuk dengan anggota 20 sampai 25 petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usahataninya.
Kegiatan-kegiatan kelompoktani yang dikelola tergantung kepada ke­sepakatan anggotanya. Dapat ber­dasarkan jenis usaha, unsur-unsur subsistem agribisnis (pengadaan sarana produksi, pemasaran, pe­ngolahan hasil pasca panen), Dalam penumbuhan kelompoktani terse­but perlu diperhatikan kondisi-kon­disi kesa­maan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keak­raban, saling mem­percayai, dan keserasian hubungan antar petani, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehi­dupan ber­kelompok.
Prinsip-prinsip Penumbuhan  Kelompok­tani

Penumbuhan kelompoktani didasar­kan kepada prinsip prinsip sebagai berikut:
a.      Kebebasan, artinya menghargai  in­dividu para petani untuk ber­kelompok sesuai keinginan dan kepentingannya.
b.     Keterbukaan, artinya penye­leng­gara penyuluhan dilakukan se­cara terbuka antara penyuluh dan petani.
c.      Partisipatif, artinya semua ang­gota terlibat dan memiliki hak serta ke­wajiban yang sama.;
d.     Keswadayaan artinya mengem­bang­kan kemampuan menggali potensi diri dalam penyediaan dana dan sarana serta penda­ya­gunaan sumber daya guna ter­wujudnya kemandirian ke­lom­poktani;
e.      Kesetaraan artinya hubungan antara penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha yang harus merupakan mitra sejajar;
f.        Kemitraan artinya penyeleng­garaan penyuluhan yang dilak­sanakan ber­dasarkan prinsip sa­ling menghargai, sa­ling mengun­tungkan, saling mem­perkuat, dan saling membutuhkan an­tara pe­laku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
Proses Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan kelompoktani dilak­sanakan melalui langkah-langkah, se­ba­gai berikut:
a.         Pengumpulan data. Untuk pe­num­buhan kelompoktani ada beberapa da­ta yang perlu diketahui yaitu ; data ten­tang tingkat pemahaman beror­ga­nisasi, status sosial petani, kea­daan usaha tani yang ada, ke­adaan sebaran, domisili dan jenis usaha tani, dan keadaan ke­lembagaan masyarakat yang ada.
b. Penyuluhan,saran dan pendapat. Ten­tang pengertian dan manfaat berke­lompok­tani,
Penumbuhan/pembentukan kelom­pok­tani dilakukan dalam perte­mu­an/­mu­syawarah petani yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat gampong, penyuluh pertanian dan instansi terkait. Selan­jutnya kese­pakatan membentuk kelom­pok­tani dituangkan dalam berita acara pembentukan kelompoktani. Pemi­lihan pengurus Kelompok dilakukan secara musyawarah-mufakat dari anggota oleh seluruh anggotanya. Perangkat kepe­ngurusan kelompok­tani sekurang-­kurang­nya terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Penumbuhan kelompoktani perlu dila­kukan dengan penuh kesadaran sehingga kelompok tersebut dapat berfungsi. Pem­bentukan kelompok­tani yang terlalu cepat atau terlalu lama dapat meng­akibatkan turun­nya minat calon anggota, dan hal ini harus dihindarkan.
Sebagai tindak lanjut dari penum­buh­an/­pembentukan kelompoktani dan pemi­lihan pengurus maka diadakan perte­muan lanjutan yang dihadiri seluruh anggota untuk menyusun dan mene­tapkan rencana kerja kelompok.        (Eshar, 2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar